Babinsa Delima Sosialisasikan Larangan Pesta Kembang Api, Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kepedulian Sosial

Babinsa Delima Sosialisasikan Larangan Pesta Kembang Api, Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kepedulian Sosial

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Babinsa Koramil 06/Sukajadi Kodim 0301/Pekanbaru Serka Toni Efendi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama jajaran Kelurahan Delima, Jalan Swadaya, Kecamatan Binawidya, Senin (29/12/2025).

Kehadiran Babinsa disambut hangat dan penuh sukacita oleh staf kelurahan. Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun sarat makna tersebut, Serka Toni Efendi menyampaikan imbauan tegas terkait larangan penyelenggaraan pesta kembang api dan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2026, sesuai dengan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Babinsa Serka Toni Efendi menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah dan aparat keamanan mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepekaan sosial, keselamatan masyarakat, terutama mengingat masih banyak daerah di Indonesia yang tengah dilanda bencana alam dan berada dalam suasana duka.

“Masih banyak saudara-saudara kita, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang sedang berjuang menghadapi dampak bencana. Dalam kondisi seperti ini, tentu tidak elok jika pergantian tahun dirayakan dengan euforia berlebihan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru seharusnya menjadi momentum untuk refleksi diri, doa dan solidaritas sosial, bukan sekadar pesta yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Selain aspek kemanusiaan, dirinya yang bertugas sebagai aparat teritorial di wilayah Kelurahan Delima juga menyoroti risiko kamtibmas yang kerap muncul akibat penggunaan kembang api dan petasan, seperti kecelakaan, kebakaran hingga gangguan ketertiban umum yang hampir selalu berulang setiap malam Tahun Baru.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan pencegahan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan edukasi dan imbauan seperti ini, kami berharap potensi gangguan bisa diminimalisir sejak dini,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Toni juga mengajak perangkat kelurahan dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama, termasuk kepada pelaku usaha, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama demi keamanan dan ketenteraman lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu staf Kelurahan Delima menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa yang dinilai aktif dan konsisten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Babinsa. Sosialisasi seperti ini penting agar pesan pemerintah tersampaikan dengan baik dan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihak kelurahan siap mendukung dan meneruskan imbauan tersebut kepada warga, termasuk melalui RT dan RW, agar suasana malam Tahun Baru tetap aman dan kondusif.

Terpisah, Danramil 06/Sukajadi Kapten Inf Tayung Chaniago saat dihubungi menyampaikan bahwa kegiatan komsos yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam memperkuat sinergi dengan aparatur pemerintah dan masyarakat.

“Komsos adalah sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis. Kami berharap masyarakat dapat memahami esensi larangan ini dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan,” kata Danramil.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama, kebersamaan keluarga dan refleksi diri.

“Tahun Baru adalah momentum menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat saling menjaga,” pungkas Kapten Tayung Chaniago.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Delima dan sekitarnya dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan suasana yang aman, damai serta penuh kepedulian sosial. (Pendim 0301)

 

 

TERKAIT