SPR Gandeng Lippo Karawaci, Hotel Aryaduta Pekanbaru Bersiap Tampil dengan Wajah Baru
Pekanbaru, GarisKhatulistiwa.com — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), kembali menunjukkan langkah progresif dalam pengelolaan aset daerah.
Terbaru, PT SPR resmi menggandeng PT Lippo Karawaci Tbk untuk melanjutkan pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Diponegoro.
Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, SH, MH, kepada media, Rabu (24/12/2025), menyampaikan bahwa kesepakatan kerjasama tersebut telah resmi ditandatangani dan menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan bisnis strategis milik daerah.
“Kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta telah kami sepakati bersama PT Lippo Karawaci. Sebelumnya, pengelolaan dilakukan bersama Hotel Prapatan, namun kontraknya akan berakhir pada 2 Januari 2026,” ujar Ida Yulita.
Ia menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh dirinya selaku Direktur PT SPR bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T. PKS tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 dari pihak PT SPR dan 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 dari pihak PT Lippo Karawaci, yang ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Desember 2025.
Dalam Pasal 3 PKS disebutkan bahwa kerjasama ini mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian sebelumnya, serta menegaskan komitmen kedua belah pihak guna menghindari keraguan dalam pelaksanaan kerjasama.
Ida Yulita menambahkan, pola kerja sama yang digunakan ke depan adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Skema ini dinilai tepat untuk menjaga aset daerah tetap produktif sekaligus memberikan ruang pengembangan yang optimal.
“Kami dilantik sebagai Direktur PT SPR pada 21 Agustus 2025. Tidak lama setelah itu, tepatnya 1 September 2025, kami langsung membentuk tim peralihan pengelolaan Hotel Aryaduta. Kerja sama ini menjadi solusi dalam masa transisi sambil menyiapkan mitra strategis jangka panjang,” jelasnya.
Dalam proses pengakhiran kerja sama sebelumnya, PT SPR juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menghitung nilai aset serta melakukan review kelayakan bisnis, agar kepentingan BUMD dan Pemerintah Provinsi Riau tetap terlindungi.
Lebih jauh, Ida Yulita mengungkapkan bahwa konsep pengelolaan hotel ke depan tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas. Calon mitra strategis nantinya diproyeksikan melakukan investasi sekitar Rp50 miliar untuk renovasi dan peningkatan kelayakan hotel.
“Dengan investasi tersebut, Hotel Aryaduta Pekanbaru akan tampil dengan wajah baru, lebih modern, kekinian, dan nyaman bagi para tamu,” ujarnya optimistis.
Langkah ini menjadi bukti nyata kinerja manajemen PT SPR di bawah kepemimpinan Ida Yulita Susanti yang baru menjabat sekitar empat bulan. Dalam waktu singkat, ia berhasil menyelesaikan proses alih kelola sekaligus membuka jalan bagi penguatan bisnis dan optimalisasi aset daerah. (**)




Tulis Komentar