Seruan Aksi, Puluhan Massa AMPUN Dukung KPK Usut Kasus Korupsi di Riau

Seruan Aksi, Puluhan Massa AMPUN Dukung KPK Usut Kasus Korupsi di Riau

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN-Riau) menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Selasa (11/11/2025) siang.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa berjumlah sekitar 20 orang tiba di lokasi dengan membawa satu unit pengeras suara dan membentangkan spanduk besar bertuliskan seruan antikorupsi. Aksi mereka berlangsung damai dengan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh.

Tulisan besar di spanduk mereka menegaskan sikap moral AMPUN Riau: “Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dorong KPK menindak tegas semua pelaku korupsi, termasuk pejabat tinggi serta pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi di Provinsi Riau.”

Koordinator Lapangan, Cornelius Laia, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja secara independen dan profesional dalam menegakkan hukum.

“Kami mendukung penuh langkah KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat tinggi maupun pihak swasta, harus diproses secara hukum,” tegas Cornelius.

Cornelius juga menolak keras kemungkinan kembalinya mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

 “Kami menolak keras kembalinya tersangka kasus korupsi Abdul Wahid ke Bumi Melayu. Kami ingin Riau bersih dari praktik korupsi yang selama ini mencoreng nama daerah ini,” serunya di hadapan peserta aksi.

Selain menyoroti kinerja lembaga penegak hukum, AMPUN Riau juga menyerukan agar masyarakat ikut mendukung dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya KPK bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat. Karena itu, mari hormati proses hukum yang ada,” katanya lagi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPUN Riau menyampaikan tiga poin utama tuntutan kepada KPK:
1. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku korupsi di Riau.

2. Mengajak masyarakat memperkuat dukungan terhadap KPK sebagai lembaga independen.

3. Meminta masyarakat menghormati proses hukum dan tidak menghalangi kerja KPK di lapangan.

“Kami mempercayakan sepenuhnya aspirasi kami kepada KPK agar menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan akuntabel. Riau tidak boleh terus menjadi ladang korupsi yang menjerat generasi muda di masa depan,” tutup Cornelius. (red)

 

 

 

TERKAIT