Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Riau, Mahasiswa Desak Bea Cukai Bertindak Tegas
 
                                        
    
                    Pekanbaru. Mimbarnegeri.com —|| Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Provinsi Riau terus menjadi sorotan publik. Meski Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau mengklaim telah memusnahkan hampir 30 juta batang rokok ilegal dalam beberapa bulan terakhir, fakta di lapangan menunjukkan barang haram tersebut masih banyak dijual bebas di warung dan toko-toko kecil.
Masih belum lupa dari ingatan kita Aliansi Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Kifayah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau pada Selasa, 10 Juni 2025 lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan keras terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Riau yang dinilai telah mencapai titik darurat, merugikan negara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut saat itu Kasi Intel Bea Cukai Riau yang dijabat Yan Fahrizal, menyambut baik aspirasi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa laporan dan tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
“Laporan mereka dan aksi mereka kita terima dan akan kita sampaikan ke pimpinan. Saya mewakili Kepala Bea Cukai menerima tuntutan adik-adik mahasiswa tentang rokok ilegal yang masih marak beredar,” ujar Yan Fahrizal kala itu.
Foto : Rokok tanpa Merek masih ada beredar di Pekanbaru
Yan mengakui, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak praktik perdagangan rokok ilegal. Dalam beberapa bulan terakhir, Bea Cukai Riau telah melakukan penyitaan dan pemusnahan hampir 30 juta batang rokok ilegal dari berbagai wilayah di Riau. Namun, ia mengakui bahwa sebagian masyarakat mungkin belum mengetahui perkembangan tersebut karena informasi belum tersampaikan secara luas.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan pengungkapan dan diliput oleh beberapa media online. Hampir 30 juta batang rokok ilegal sudah kami musnahkan,” jelasnya.
Meski demikian, Yan tidak menampik bahwa peredaran rokok ilegal masih tinggi, terutama di tingkat eceran. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menekan peredaran barang ilegal tersebut.
“Terkait rokok ilegal yang masih marak di warung dan toko, kami butuh kolaborasi TNI-Polri. Apalagi ini termasuk dalam operasi Gurita dan operasi Gempur yang sangat intens,” tambahnya.
Menjawab dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi rokok ilegal, Yan menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.
“Jika masyarakat punya informasi tentang penjualan rokok ilegal, silakan sampaikan lewat layanan hotline kami. Pengaduan masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti. Jika ada keterlibatan oknum Bea Cukai, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkasnya.
Meski operasi Gempur dan Gurita terus digencarkan, kenyataan di lapangan menunjukkan rokok tanpa cukai masih beredar luas. Situasi ini memperlihatkan bahwa perlawanan terhadap peredaran rokok ilegal masih jauh dari kata selesai, dan membutuhkan langkah tegas serta kolaborasi nyata dari seluruh aparat penegak hukum di Riau.*salman




Tulis Komentar