Melalui FGD, KPU Riau Kaji Penambahan Dapil dan Kursi DPRD, dari 65 Jadi 75

Pekanbaru, Mimbarnegeri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) kajian teknis pemilu sebagai langkah awal persiapan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2029.
FGD yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan partai politik, LSM, Bawaslu, hingga Badan Kesbangpol.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menegaskan komitmen KPU untuk melibatkan seluruh pihak dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam hal vital penataan Dapil dan alokasi kursi.
Dalam pemaparannya, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan yang hadir secara daring mengungkapkan potensi penambahan kursi untuk DPRD Provinsi Riau.
"Berdasarkan peningkatan jumlah pemilih, terdapat kemungkinan penambahan kursi DPRD Provinsi Riau dari 65 menjadi 75 kursi. Untuk itu, penggabungan dapil, seperti Meranti dan Dumai, sangat dimungkinkan dengan mempertimbangkan prinsip kohesivitas wilayah," jelas Erik.
Pembicara lainnya, Joni Suhaidi, praktisi pemilu sekaligus mantan Anggota KPU Riau, menekankan fondasi yang harus diperkuat. Ia menyoroti perlunya validasi data penduduk yang akurat sebagai dasar penentuan alokasi kursi.
"Data ganda dapat mendistorsi penentuan jumlah kursi, baik di DPRD maupun DPR RI. Kami juga melihat potensi penambahan kursi di Kabupaten Kampar. Penyusunan dapil harus berlandaskan prinsip keadilan dan proporsionalitas," tegas Joni.
Pada sesi diskusi, berbagai pandangan mengalir dari peserta, mulai yang mendukung usulan penambahan dapil dan kursi hingga analisis plus-minus jika skema tersebut diterapkan.
Menutup acara, Rusidi Rusdan kembali menegaskan komitmen KPU Riau untuk secara aktif melibatkan semua pihak dalam proses penataan Dapil menuju Pemilu 2029.
"Penataan Dapil dan alokasi kursi ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi positif untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan demokratis di tahun 2029," pungkas Rusidi. (red)
Tulis Komentar