Aliansi Masyarakat Dumai Menggelar Aksi Demo Depan MPP AMN Menuntut Penegakan Perda Hiburan
Dumai, Mimbarnegeri.com --|| Pasca peristiwa tragis tewasnya anggota Polisi ditempat hiburan Dream Box. Jl. Syeh Umar No.83 Dumai Kamis, 10 April 2025 menimbulkan keresahan dikalangan elemen masyarakat. Peristiwa tersebut memantik Aliansi Masyarakat Dumai (AMD) Jumat, (11/07/2025) mengadakan aski demo depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jl. Subrantas Dumai aksi tersebut mengerahkan massa diperkirakan seratusan lebih, mendapat pengawalan Polres Dumai dan Satpol PP.
Dalam aksi demo, orasi yang disampaikan Roni Iriandani selaku koordinator aksi mengatakan bahwa ada 23 lokasi tempat hiburan malam di Kota Dumai terindikasi tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam perijinan hiburan malam yang diterbitkan Pemko Dumai bahwa menurut pemantauan AMD tempat hiburan malam di kota Dumai terindikasi tak kenal waktu setiap malam buka hingga pukul 05.00 Wib dini hari.
Roni dalam orasinya itu juga “menuntut usaha hiburan malam di Kota Dumai untuk lebih disiplin dalam menegakkan peraturan jam operasional yang tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Pemko Dumai. Roni juga mendesak Satpol PP Dumai untuk melakukan sweeping ketempat tempat hiburan dari pukul 00.00 Wib, hingga pukul 05.00 wib dini hari dengan melibatkan AMD.
Warganet yang memantau jalannya aksi demo yang dilakukan AMD tersebut patut diapresiasi. Aksi AMN dimaksud terkait Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor : 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat menjadi dasar dalam pengaturan ketertiban hiburan malam. Selain itu, lanjut netizen. Peraturan Walikota Dumai Nomor : 49 Tahun 2020 mengatur tentang jam Operasional usaha hiburan. Penegakan Perda Hiburan Malam pentig untuk diingat bahwa penegakan hukum Perda harus dilakukan secara adil dan transparan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Dumai, Imbuhnya.
Penegak Perda adalah Satpol PP Dumai, ajakan AMN untuk melakukan sweeping mengantisipasi apakah tempat hiburan malam taat aturan. “jangan ada kesan bahwa sweeping yang dilakukan hangat hangat tai ayam”, dengan harapan pelaksanaan sweeping bila ditemukan ada tempat hiburan malam membuka usahanya diluar ketentuan yang berlaku langsung diberikan sanksi berat, agar ada efek jera bila perlu izin operasional hiburan malam dicabut dan dibatalkan, imbuhnya. (Sp)




Tulis Komentar