Maraknya Gudang Ilegal Penampung CPO di Jalur Kandis–Duri, Riau: Dugaan Jaringan Terorganisir Kian Menguat

Foto : Diduga gudang-gudang tempat penampungan minyak CPO Ilegal (dariberbagai sumber)

Duri, Riau,mimbarnegeri.com –|| Praktik ilegal dalam distribusi crude palm oil (CPO) kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa sejumlah gudang penampungan CPO ilegal berdiri bebas di sepanjang jalur Kandis menuju Duri, Riau. Keberadaan gudang-gudang ini memperkuat dugaan bahwa aksi "kencing CPO" oleh truk tangki bukan semata ulah sopir, melainkan bagian dari jaringan penyelundupan terorganisir.

Membuktikan jarringan ini ada adalah pernah sebelumnya, 10 truk tangki pengangkut CPO ditangkap aparat Brimob Polda Riau di Duri pada Februari 2024 karena terbukti menurunkan sebagian muatan CPO di luar jalur resmi. Para sopir diketahui sengaja mengalihkan sebagian isi tangki untuk dijual kepada penadah di titik-titik tertentu sebelum mencapai Dumai.

Kini, laporan masyarakat dan investigasi awal menyebutkan bahwa gudang-gudang penampungan CPO ilegal tidak hanya eksis, tapi juga beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik strategis di antara Kandis dan Duri. Lokasi-lokasi ini disebut menjadi tempat bongkar muat truk CPO yang “kencing” di jalanan.

“Kami mencatat ada beberapa gudang besar tanpa plang resmi atau izin usaha yang diduga kuat menjadi titik distribusi ilegal. Bahkan beberapa truk keluar-masuk pada malam hari tanpa pengawasan,” ujar salah satu warga Kandis yang meminta namanya dirahasiakan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa distribusi CPO di Riau tidak hanya bocor secara ekonomi, tapi juga menyuburkan praktik ilegal yang merusak tata kelola industri sawit. Selain mengakibatkan kerugian negara dan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha resmi, keberadaan gudang penampungan ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Aktivis lingkungan dan kelompok masyarakat sipil di Dumai dan Duri kini menuntut tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah. Mereka mendorong dilakukannya:

Penutupan dan penyegelan gudang ilegal,

Audit tata niaga CPO dari PKS hingga pelabuhan,

Pemasangan GPS dan sistem pelacakan pada setiap armada truk pengangkut CPO,

Penindakan hukum terhadap penadah dan oknum pelindung di balik operasi gelap ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet truk tangki yang ditangkap. Namun publik mendesak agar penyelidikan diperluas hingga ke aktor-aktor utama di balik jaringan penampungan ilegal tersebut.

“Kami tidak ingin Dumai dan Duri menjadi sarang mafia sawit. Pemerintah harus hadir sebelum rakyat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang tokoh masyarakat di Mandau.*salman




TERKAIT