Penimbunan Solar Subsidi Marak, Pelaku Gunakan Modus Canggih dan Terorganisir
 
                                        
    
                    Pekanbaru, mimbarnegeri.com --|| Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kian marak di berbagai daerah di Indonesia. Aparat penegak hukum mencatat, para pelaku menggunakan berbagai modus canggih dan terorganisir untuk mengelabui pengawasan dan meraup keuntungan besar dari penjualan ilegal BBM bersubsidi.
Salah satu modus paling umum adalah penggunaan barcode palsu dan tangki modifikasi. Pelaku membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan banyak barcode yang diperoleh secara daring, lalu menyimpannya di dalam kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi agar mampu menampung hingga ratusan liter solar.
Setidaknya itu ditemukan media ini dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Sorek. Didalam perjalanan menemukan truk dalam antrian panjang, ketika ditanya kepada salah seorang netizen ia menjelaskan, hal ini sudah merupakan pemandangan sehari-hari bahwa pelayanan lebih mengutamakan para pelansir dari pada melayani masyarakat yang lebih berhak atas BBM jenis Solar bersubsidi.
  Para penimbun BBM jenis solar tidak lagi mengindahkan norma keagamaan, sehingga Musholla juga dijadikan tempat penimbunan
Selain itu, ditemukan pula praktik pengalihan distribusi BBM bersubsidi dari SPBU ke gudang ilegal. Di tempat tersebut, solar dipindahkan ke mobil tangki industri dan dijual kembali kepada pihak-pihak seperti pelaku tambang atau Industri seperti PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dengan harga nonsubsidi.
Disebutkan jug bahwa para pelaku bahkan memanipulasi sistem GPS di kendaraan pengangkut untuk menghindari pelacakan dari pihak berwenang,” ujar seorang yang enggan menyebutkan identitasnya yang pernah terlibat dalam pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Provinsi Riau salah satu daerah yang memanfatkan BBM bersubsidi jenis Solar, modus operandinya tidak jauh berbeda dengn daerah lain, bahkan truk dengan sumbu besar juga terlibat dalam melansir BBM bersubsidi dari SPBU setempat, seperti yang ditemukan media ini dalam perjalanan pulang dari Sorek menuju Pekanbaru.
Modus lainnya melibatkan penimbunan di kios ilegal, bahkan salah satu SPBU di Lipat kain Selatan Musholla BBM solar subsidi disimpan dalam jerigen atau tangki besar dan kemudian dijual kembali ke konsumen dengan harga lebih tinggi. Praktik ini banyak ditemukan di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap BBM industri. Memang Riau merupakan daerah yang cukup banyak perusahaan industrinya.
 Dua buah truk saat mengisi BBM Solar bersubsidi diduga dilakukan para pelansir
Tak hanya itu, sejumlah pelaku juga menyalahgunakan surat rekomendasi pembelian solar subsidi. Surat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan nelayan atau usaha kecil justru digunakan untuk membeli dalam jumlah besar dan dijual kembali kepada industry besar.
Maraknya penggunaan BBM Solar bersubsidi membuat Pemerintah melalui Kepolisian, BPH Migas, dan Pertamina tengah meningkatkan pengawasan distribusi BBM dan mendorong penggunaan sistem digital untuk memantau pembelian di SPBU. Masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan BBM.
“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merugikan negara dan mengkhianati masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi,” tegas salah seorang Kapolda dalam keterangan pers di DIY.
Hingga kini, beberapa kasus penimbunan telah dibongkar di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan, dengan barang bukti mencapai ribuan liter solar dan puluhan kendaraan modifikasi yang disita, lantas bagaimana dengan Riau?????.* salman




Tulis Komentar