Jl. Tikus Pesisir Pantai Laut Dumai Dijadikan Lokasi Penyeludupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Dumai, Mimbarnegeri.com--|| Lagi-lagi beredar video berdurasi singkat yang mempertontonkan puluhan pekerja migran illegal (PMI) pada Sabtu malam, (26/04/2025) sekitar pukul 22.30 wib, segerombolan pekerja migran illegal dengan menelusuri “jalan tikus” Parit 2 menuju titik kumpul di pesisir pantai Tanjung Penyembal Sungai Sembilan.
Namun, nasib lagi apes PMI gagal berangkat keburu ketahuan masyarakat diperkirakan puluhan pekerja migran illegal diamankan masyarakat diantaranya 8 orang wanita, digiring ke Mapolsek Sungai Sembilan kabarnya sebahagian pekerja migran melarikan diri ke kebun sawit dan hutan mangrove di sekitar Tanjung Penyembal. bahwa pekerja migran illegal yang digagalkan tersebut setelah didata kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Dumai untuk proses pemulangan ke daerah asal para pekerja migran tersebut.
Peristiwa serupa 2 pekan sebelumnya pada Minggu, (13/04/2025) mafia penyelundup pekerja migran illegal berhasil meloloskan sekitar 70 han pekerja yang berasal dari negara Miyanmar dan WNI asal Aceh, Medan, dan NTT menyeberang ke negara Malaysia. dengan menggunakan transportasi laut, 2 (dua) unit kapal motor speed boat bermesin ganda, berangkat pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wib, melalui Sungai Buluh Hala Kelurahan Bahsilam Baru. bisa jadi karena merasa aman melalui pesisir pantai Sungai Sembilan. Mafia pekerja migran illegal kembali berulah melakukan aksinya menyelundupkan PMI.
Bahwa puluhan pekerja migran illegal yang gagal diseludupkan itu berasal dari Rohingya dan WNI yang sebelumnya PMI tersebut telah bekerja di Malaysia. Namun karena ada larangan pemerintah Indonesia untuk tidak mengirim TKI ke Malaysia.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa ada ratusan pekerja migran asal Indonesia yang dideportasi melalui pelabuhan Dumai akan dipulangkan ke daerah asal, direkrut kembali oleh para mafia. sementara menunggu pemberangkatan ke Malaysia para pekerja migran yang terkena deportasi tersebut dari Dumai dengan menggunakan travel diangkut tujuan Pekanbaru.
Namun setelah beberapa minggu kemudian pekerja migran illegal yang dideportasi tersebut oleh Mafia pekerja migran mengirimkan kembali ke Dumai untuk diselundupkan ke Malaysia karena Malaysia kekurangan tenaga kerja terutama disektor perkebunan kelapa sawit, kesempatan tersebut dimainkan mafia menyelundupkan kembali pekerja migran dengan mengiming-imingi bahwa mereka (pekerja migran red) akan dipekerjakan di Negara Jiran Malaysia.
Mafia dan calo pekerja migran illegal memungut biaya pemberangkatan dengan besaran biaya per orang, Rp.5 jutaan, hingga Rp.6 jutaan, bahkan ada yang Rp.10 juta, biaya tersebut untuk transport dari Pekanbaru – Dumai – Malaysia serta uang pantai dan uang pengantar ke titik kumpul para pekerja migran illegal.
Konon katanya bahwa pekerja migran illegal masing-masing memiliki Pasport yang telah di black list oleh Malaysia. sebut sumber lagi dan mohon agar tidak menyebutkan nama dalam pemberitaan. Sangat disayangkan bahwa maraknya penyelundupan pekerja migran melalui pesisir pantai laut Dumai meski belakangan ini gencar dipublikasikan, namun sampai hari ini para mafia dan calo pekerja migran illegal belum terdengar ada yang diamankan Aparat Penegak Hukum (APH)
Sumber juga menambahkan bahwa titik lokasi penyelundupan pekerja Migran illegal ke Malaysia melalui Dumai yang menjadi sorotan media on line belakangan ini daerah Selinsing Kelurahan Pelintung Medang Kampai, dan Buluh Hala Kelurahan Basilam Baru dan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan (deri/sp)




Tulis Komentar