Hukum Terpasung, AMN Rame-Rame Gotong Mayat Ke Sinarmas Group Sebagai Simbol Matinya Hukum

Dumai, Mimbarnegericom--|| Keanehan hukum dalam polemik terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil, hukum terpasung di Sinarmas group “ini hukum tidak berlaku lagi, tak hanya itu Sinarmas group mengadu domba kami di Nerbit ini”. Orasi disampaikan Roni salah seorang tokoh pemuda warga Nerbit yang mewakili Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Lubuk Gaung Sungai Sembilan “bahwa hukum di Sinarmas group telah mati”. Sebagai simbol pendemo rame-rame dengan menggunakan tandu menggotong seakan mayat dibalut dengan kain kafan (foto mayat ditandu ilustrasi). Aksi dimulai pukul 10.00 Wib Senin (21/04/2025) massa pendemo yang dikerahkan ± 300 orang aksi berlangsung di depan gate Sinamas group.
Roni dalam orasinya juga menyampaikan bahwa “memperjuangkan asset Negara yang dirampas oligarki adalah jihat asset Negara harus diselamatkan. Sinarmas group yang telah merampok dan merusak lingkungan dan membegal UU dan Peraturan Pemerintah di negeri ini”. ditengah tengah pekikan yang disampaikan berulang ulang usir usir usir Oligarki yang telah merusak Lingkungan akibat Sungai Nerbit Kecil yang ditimbun itu.
Foto : Para Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Mengusung Mayat Pertanda Matinya Hukum di Sinar Mas Group
Aksi demonstrasi AMN menuntut Sinarmas group mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti sediakala. demonstrasi dilakukan secara marathon berawal 24 Desember 2024 kemudian disusul demosntrasi AMN Selasa (15/04/2025) didepan gate PT. OSM dan gate PT. ESM kemudian berlanjut (17/04/2025) di Kantor Walikota Jl. Perwira Bagan Besar Dumai.
Demonstrasi AMN disebabkan Pemko Dumai dalam persoalan hukum terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil disebut-sebut tidak punya kewenangan karena kewenangan ada di Kementerian Lingkungan Hidup. Kadis LH Dumai Agus Gunawan mengatakan bahwa LH Dumai tugasnya melakukan Verifikasi kemudian melaporkan hasil verifikasi tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup, “Minggu depan Kementerian Lingkungan Hidup akan turun ke Dumai “apa sanksi yang akan diberikan kita tunggu” ujar Agus Gunawan di depan Kantor walikota Kamis (17/04/2025).
Agus Budi tokoh masyarakat Kota Dumai dalam orasinya mengatakan “bahwa ada kejahatan oligarki yg merusak Lingkunga dan merampok asset Negara. Agoes juga akan melaporkan Sinarmas group yang telah menutup Sungai Nerbit Kecil kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa masyarakat Nerbit akan memperjuangkan Sungai Nerbit Kecil difungsikan kembali seperti semula”.
Dari pantauan dilapangan dan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan AMN dalam aksi pemblokiran dengan memasang meja ditengah jalan masuk menuju area Sinarmas group agar truk tangki CPO tidak bisa masuk namun dalam pemblokiran tersebut ada pihak dari salah satu organisasai yang mengatas namakan pemuda tujuh suku, meja yang melintang ditengan jalan tersebut dijungkir balikkan agar truk tangki CPO masuk ke lokasi Sinarmas group. AMN yang menyaksikan peristiwa meja yang disingkarkan tersebut rame-rame melapor ke Polres Dumai.
Aksi demonstrasi AMN nyaris terjadi bentrok kali ke 2, bisa jadi terjadi gesekan sesama warga Lubuk Gaung yang pertama demonstrasi 24 Desember 2024 nyaris terjadi anarkis. Namun karena adanya pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI sehingga bentrok bisa dihindari aksi demo berakhir pukul 12.30 Wib (Sp)
Tulis Komentar