Komisi II DPRD Dumai

Penimbunan Sungai Nerbit Akan Diproses Secara Hukum

Foto : Komisi II DPRD Kota Dumai saat meninjau lokasi Sei.Nerbit yang ditimbun PT.OSM

Dumai. Mimbarnegeri.com. Masyarakat Nerbit  Lega dengan penjelasan Komisi II DPRD Dumai bahwa telah terjadi penimbunan Sungai Nerbit Kecil diduga tanpa Izin. Komisi II DPRD Kota Dumai diketuai M. Doglas Manurung. SH bersama masyarakat Nerbit dan perwakilan PT. OSM (Group Sinarmas) Lubuk Gaung Rabu (22/01/2025) turun kelokasi yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN).

Dilapangan M. Doglas dengan tegas mengatakan bahwa Sungai Nerbit Kecil telah ditimbun sehingga akses masyarakat tertutup. Sungai Nerbit Kecil harus difungsikan kembali seperti semula, tegasnya.

M. Doglas. Turlap ke OSM didampingi anggota Komisi II DPRD lainnya yaitu. Idris, Sudiran. S.T, Junjung Mangatas, Anton dan Anhar Rizki secara seksama melihat kondisi dilapangan bahwa benar telah terjadi penimbunan Sungai Nerbit Kecil yang terjadi diwilayah PT. OSM. dan ini akan kami pastikan terkait perizianan apakah ada atau tidak. kami akan memberikan kesempatan kepada PT. OSM untuk mengumpulkan data data terkait perizinan, penimbunan Sungai Nerbit Kecil untuk dibawah ke Komisi II DPRD secepatnya. Tegasnya.  

Menurut M. Doglas bahwa Komisi II focus soal perizinan penimbunan sungai nerbit, setelah itu secara hukum akan ditindak lanjuti terkait dampak dari penimbunan sungai nerbit tersebut “kami focus masalah perizinan sesuai tupoksi”. Sungai Nerbit Kecil harus difungsikan kembali seperti semula, disinggung masalah linkungan “ada komisi lain di DPRD yang menangani Lingkungan”, ujarnya.

M. Doglas disinggung soal dampak dari penimbunan Sungai Nerbit yang mengakibatkan fungsi sungai nerbit bagi masyarakat telah tertutup akibat ditimbun OSM mengatakan akan ada tahapan berikutnya kami akan upayakan secara hukum terkait dampak sosial, ekonomi, sesuai yang dituntut masyarakat bahwa sungai nerbit kecil harus difungsikan kembali seperti semula tandasnya.

Ketua LPMK Lubuk Gaung Hendry Anto turut dalam peninjauan lapangan lokasi sungai nerbit yang dilaporkan membenarkan bahwa fakta dilapangan sungai nerbit kecil telah ditimbun Oleh OSM dampak dari penimbunan sungai tersebut, pemukiman warga sungai nerbit bila terjadi banjir memakan waktu 2 hingga 3 hari baru surut.

Menurut Hendry bahwa ada 4 tuntutan yang menjadi skala prioritas yang harus direalisasikan PT. OSM. 1. Sungai Nerbit Kecil harus dikembalikan seperti sedia kala, 2. Masyarakat tidak boleh kebanjiran lagi akibat dari penimbunan Sungai Nerbit, 3. Akses harus dibuka karena hak rakyat dan 4. Konfensasi untuk warga korban penimbunan sungai nerbit kecil, pintanya.(Sp)


TERKAIT