Warga Pekebun Sawit Mengeluh Dampak Penimbunan Jl. Lingkar Parit Kitang Bangsal Aceh - Lubuk Gaung

Foto : Alat Berat Milik Kontraktor ketika melakukan aktifitas peningkatan Ruas jalan Simpang Batang - Lubuk Gaung

Dumai - mimbarnegeri.com, Puluhan warga Pekebun Sawit berlokasi di Kelurahan Bangsal Aceh dan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Dumai mengeluh dampak penimbunan menggunakan tanah urugan diruas jalan Parit Kitang mengakibatkan kondisi jalan lingkar Parit Kitang bagaikan "kubangan kerbau"  warga pekebun sawit terkendala melansir hasil panen buah sawit karena kondisi ruas jalan.

Penimbunan ruas Jalan Parit Kitang kelurahan Bangsal Aceh - Lubuk Gaung dilaksanakan sejak awal Oktober 2023 diperkirakan penimbunan ruas jalan parit Kitang sekitar 15 Km. Merupakan Proyek Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Riau. Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Riau. Nama Paket Peningkatan Jl. Simpang Batang - Lubuk Gaung sumber dana SPBN tahun anggaran 2023 Nomor kontrak: HK.0201 Bb23- Win - RI/170 tanggal 23 September 2023 nilai kontrak Rp.24 miliar waktu pelaksana 100 hari kalender.

Ruas Jalan Parit Kitang RT.01 Kelurahan Lubuk Gaung Babak Belur Tanpa adanya Perawatan

Ironisnya Kondisi ruas jalan yang ditimbun tersebut bagaikan "kubangan kerbau" dibiarkan tanpa ada pemeliharaan sehingga menyulitkan warga untuk beraktivitas ke kebun, kemudian warga juga mengalami kesulitan melansir hasil panen buah sawit

Menurut petani pekebun sawit didaerah terdampak penimbunan ruas jalan Parit Kitang menunggu adanya' pemeliharaan jalan "cocoknya ruas jalan Parit Kitang yang ditimbun ditanami padi dan jagung" demikian celoteh salah seorang pekebun sawit jl. Lingkar Parit Kitang - Lubuk Gaung Senin 27 Mei 2024.

Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa ada sejumlah pengusaha pemilik kebun sawit di daerah Parit Kitang Bangsal Aceh - Lubuk Gaung ketika melansir buah sawit dari lokasi kebun ke penumpukan akhir buah sawit boleh dibilang tidak mengalami kesulitan karena menggunakan angkutan khusus  meskipun dalam keadaan musim hujan. Pengusaha pekebun sawit tersebut inisial A.Dj memiliki kebun sawit 250 hektar dan AL memiliki kebun sawit 500 hektar angkutan yang digunakan melansir buah sawit pickup badak, diduga punya andil merusak ruas jalan Parit Kitang, tanpa peduli terhadap petani sawit yang luasnya berskala kecil 2 - 4 hektar.

Pantauan dilapangan peningkatan jalan Simpang Batang - Lubuk Gaung Proyek Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga No.Kontrak HK/0201-Bb-23 Win-RI/170 sebagai pelaksana kegiatan PT.Dian Restu Anugrah pekerjaan dilaksanakan Oktober 2023 dimulai dari Jl. Lintas Simpang Batang - Dumai persisnya simpang jalan Kelurahan Bangsal Aceh parit Kitang Lubuk Gaung penimbunan menggunakan tanah urugan diduga dari lokasi tanpa Izin galian C. Sehingga aksi penimbunan ruas jalan tersebut berpotensi merugikan daerah dari sektor pendapatan asli daerah.

Pelaksanaan peningkatan jalan Simpang Batang - Lubuk Gaung berlangsung 100 hari kalender waktu pemeliharaan 365 hari. Rencana Pho Desember 2023 sementara rencana Fho Desember 2024 yang menjadi pertanyaan warga sampai hari ini kondisi ruas Jalan Parit Kitang pemeliharaan ruas Jalan belum pernah dilakukan, malah dibiarkan menjadi kubangan kerbau.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa lokasi kebun sawit di daerah tersebut yang dimiliki  inisial A.Dj. dan inisial AL diduga dalam kawasan hutan produksi, disinyalir belum mengantongi Izin dari Kementerian LH Kehutanan RI

Sampai sejauh mana dugaan kepemilikan kebun sawit dalam Kawasan Hutan diduga tanpa izin tersebut. Tim media ini bersama LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau akan melakukan penelusuran untuk dijadikan masukan Pokja Gakkum Kementerian LH Kehutanan.(Tim)

TERKAIT