Masyarakat Merespon Positif Operasi Keselamatan Lalin Terutama Terhadap Armada Truk ODOL

Foto : Plang Proyek Preservasi tahun 2018-2019 dan 2021, yang diharapkan dapat mempertahankan agar terhindar dari kerusakan Jalan, namun tak pernah kunjung usai, siapa yang salah?

Dumai - mimbarnegeri.com. Masyarakat merespon Polri bahwa Polisi Lalu Lintas akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu  Lintas tahun 2024 yang akan dilaksanakan, 4 – 17 Maret 2024 dalam Operasi tersebut ada 11 aitem pelanggaran yang menjadi prioritas, Namun yang paling menarik dalam Operasi Keselamatan Lalin tersebut salah satu diantaranya termasuk armada truk Over Dimensi Over Loading atau ODOL yang selama ini menjadi “momok” di Jalan Raya belakangan ini gencar dipublikasikan, sebab yang paling dominan merusak Jalan dan Kecelakaan Lalu Lintas di jalan raya terindikasi armada truk ODOL demikian disampaikan Viki warga Dumai  Sabtu 2 Maret 2024.

Menurut Viki bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas diketahuinya melalui tik tok dan siaran pers Polres Dumai yang disampaikan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto dilansir Jejakredaksi.com baru baru ini dengan sandi “Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024”. Viki berharap agar dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalin tersebut khususnya terhadap armada truk ODOL dijadikan prioritas yang melanggar ketentuan Pasal 19 Ayat (2) a dan b yang mengatur berat muatan maksimal dan klas jalan, lebar serta panjang kenderaan bermotor dan Pasal 20 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang Undang  No. 22 Tahun 2009 kemudian mengacu Kesepakatan Menteri Perhubungan RI dan Kementerian Perindustrian RI bahwa Zero ODOL yang selama ini menjadi momok di jalan raya berakhir 2023 berlaku diseluruh Indonesia, khususnya di Riau zero ODOL belum terealisasi diharapkan dengan menggagendakan Operasi Keselamatan Lalin terkait penertiban armada truk ODOL secepatnya diberlakukan di Riau ujarnya.

Ditempat terpisah ucapan senada juga disampaikan pak Udin warga Dumai  mengatakan bahwa di Provinsi Riau Zero ODOL sebagaimana diharapkan banyak kalangan agar dilakukan penertiban, namun sampai hari ini belum terlaksana, sebab jika dibiarkan armada truk ODOL bebas beroperasi khususnya di Dumai tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, sampai kapanpun bahwa badan Jalan di Provinsi Riau tidak akan pernah bagus. Oleh sebab itu lanjutnya bila perlu pada saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas di gelar  dilakukan tindakan tegas dengan pemotongan sasis truk, atau pemotongan bak atau tangki mobil CPO ditempat, sehingga ada efek jera terhadap pemilik armada truk ODOL, ungkapnya.

Menurut Pak Udin bahwa penegakan hukum terhadap armada truk ODOL yang selama ini dinilai kalangan netizen tidak efektif, menibulkan spekulasi bahwa bebasnya armada truk ODOl di Riau bisa jadi mendapat “lampu hijau” dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI karena belum ada tindakan tegas terhadap beroperasinya armada truk ODOL di Riau. Oleh sebab itu diharapkan terhadap Polri dalam hal ini Polisi Lalu Lintas bertindak tegas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas khususnya terhadap armada truk ODOL ungkapnya.

Akibat belum adanya penegakan hukum terhadap bebasnya armada truk ODOL di Riau berdampak kerusakan badan jalan yang luar biasa, dan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian sopir truk ODOL masih menjadi perhatian public.

Kemudian lanjutnya bahwa biaya preservasi rehabilitasi Jalan Kementerian PU-PR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional setiap tahun menghabiskan anggaran ratusan miliar, sebagaimana yang dilansir mimbarnegeri.com terkait preservasi dan rehabilitasi jalan Nasional Simpang Balam – Simpang Batang-Terminal Dumai dan perbatasan Dumai-Duri dana yang digelontorkan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp.281 miliar lebih belum termasuk perawatan Jalan Nasional tujuan kota Dumai tahun anggaran 2022-2023.

Meskipun anggaran yang digelontorkan begitu signifikan dengan motto “Peduli Mutu” Namun, belum memenuhi harapam masyarakat sebab belum waktunya perawatan. Ruas jalan nasional kembali rusak, pungkasnya. (Sp)      

TERKAIT