Warga Desak KPK Usut Dugaan Penyalah Gunaan Dana Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Mesjid TA 2023.

Foto : Kiri, Tumpukan Besi, Tengah, Bedeng Pekerja dan Plank Proyek Kanan, Paku Beton Yang sudah terpancang

Dumai, mimbarnegeri.com. Muak dengan Janji Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau Sdr, Teza  selaku inisiator Kesepakatan Bersama yang mengajak warga dan aparat Pemerintahan Kecamatan Sungai Sembilan ngopi bareng di Arabika Restoran Jl. Sultan Hasanudin/Ombak 14 Desember 2023 silam, dengan iming-iming tender ulang duplikasi jembatan Sungai Mesjid dan perbaikan jembatan Sungai Mesjid menghasilkan ABS (Asal Bapak Senang) ternyata bahwa kesepakatan diabaikan, “buntut” ngopi bareng tersebut hingga saat ini belum terealisasi, seperti tender ulang pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Mesjid  dan perbaikan jembatan Sungai Mesjid yang berkualitas”. Warga merasa dikibulin.

Pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Mesjid Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Dumai merupakan proyek Pemerintah Provinsi Riau Dinas PU-PR Bidang Bina Marga APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 bernilai Rp.29 miliar lebih sejak November 2023 ditinggal Kontraktor penyedia jasa PT. Karya Mitra Jaya Perkasa tanpa alasan yang jelas sehingga berujung desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alat Berat dan Tiang pancang yang yang ditinggal

Desakan masyarakat ke KPK diinformasikan terkait keterangan Teza Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau mengutip keterangan Teza dalam kesepakatan bersama dengan masyarakat Sungai Sembilan mengatakan bahwa “progress pembangunan duplikasi jembatan Sungai Mesjid yang terealisasi sekitar 14%, dari nilai kontrak yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Riau”.

Sementara itu, “bahwa sisa dana proyek duplikasi jembatan Sungai Mesjid diterangkan Teza dialihkan kelokasi proyek yang lain,” demikian informasi yang dibagikan salah seorang warga Lubuk Gaung yang ikut dalam acara penanda tanganan Kesepakatan Bersama tersebut, disampaikan dalam bincang bincang dengan awak media ini, Selasa 20 Februari 2024.

Progres Duplikasi Jembatan Sungai Mesjid Bangsal Aceh  Sungai Sembilan Dumai Diperkirakan hanya 14 % Bukan 41%

Namun setelah ditelusuri, belakangan ini terbetik kabar tak sedap yang dialamatkan ke Dinas PU-PR Provinsi Riau bahwa progress pembangunan Duplikasi Jembatan Sungai Mesjid disebutkan mencapai 41 %, mengutip (cakaplah.com.16/02/2024) kabar ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi kalangan netizen, karena bisa dilihat dengan “mata telanjang” dilapangan  bahwa capaian progres pekerjaan yang ditinggal penyedia jasa PT. Karya Mitra Jaya Perkasa sesuai keterangan Teza berkisar 14%, yang artinya bahwa ada 86 % dana proyek duplikasi jembatan tersebut jangan-jangan dimainkan, ucap sumber seraya memohon agar namanya tidak dipublikasikan.

Mestinya Teza Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau menjelaskan secara detail dan transparan kepada public, karena pembangunan duplikasi jembatan Sungai Mesjid menggunakan uang rakyat, pengalihan anggaran yang sudah dialokasikan pada proyek yang sudah dianggarkan dan ditentukan lokasi proyek seperti pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Mesjid semestinya ada persetujuan DPRD Provinsi Riau yang menyetujui APBD tahun anggaran 2023 artinya bukan segampang “membalikkan telapak tangan”  ada proses yang dilalui, bilamana tanpa persetujuan DPRD Provinsi bisa berimplikasi hukum.

Dalam pertemuan antara Teza yang mewakili Dinas PU-PR Provinsi Riau terkait kesepakatan bersama dengan masyarakat Sungai Sembilan di Restoran Arabika Dumai tidak menjaskan apakah ada persetujuan DPRD Provinsi Riau ketidak transparanan Sdr. Teza, warga menduga bahwa duit proyek pembangunan duplikasi jembatan Sungai Mesjid bisa jadi dimainkan, melenceng ke kocek oknum yang mementingkan pribadi dan kelompoknya dari pada mementingkan halayak ramai.

Teza Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau yang menanda tanganani kesepakatan bersama dengan masyarakat 14 Desember 2023 boleh dibilang tidak satupun yang direalisasikan secara benar, terutama terkait perbaikan jembatan tersebut bahwa Sdr, Teza secepatnya mengirimkan 40 lembar besi pelat baru, berdiameter ketebalan 12 mm, lebar 120 cm, dan panjang 240 cm, ditambah pelat besi yang lama 15 lembar, dianggap cukup untuk perbaikan jembatan Sungai Mesjid sementara dilapangan yang dikerjakan Dinas PU-PR Provinsi Riau hanya berupa tambal sulam dengan cara manual menggunakan material semen dan pasir lalu diaduk kemudian menambal adukan semen dicurahkan dibeberapa titik rawan, ditempel dengan besi pelat menggunakan pelat besi lama.

Sementara pelat besi baru yang dijanjikan Teza sebanyak 40 lembar sampai hari ini tidak direalisasikan, sehingga masyarakat Sungai Sembilan merasa dibohongi. Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau dan kontraktor penyedia jasa berujung desakan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar dilakukan pengusutan dan diambil tindakan tegas, ujar sumber menutup bincang bincang dengan awak media ini. (Sp).

 

TERKAIT