Kerusakan Jembatan Sungai Mesjid Bangsal Aceh, PC.F.SPBPU-K.SPSI Dumai Surati KKJTJ Pusat

Dumai - Mimbarnegeri.com, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Bangunan & Pekerjaan Umum, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC. F.SPBPU-K.SPSI) Kota Dumai Salamuddin Purba menyikapi kekhawatiran masyarakat Sungai Sembilan terkait kerusakan Jembatan Sungai Mesjid Kelurahan Bangsal Aceh dan Ruas Jalan Wan Amir – Jl. Lintas Purnama menuju Lubuk Gaung yang semakin parah.

Sementara itu bahwa satu satunya akses pintu masuk dari dan menuju Kecamatan Sungai Sembilan Dumai belakangan ini gencar dipublikasikan dibeberapa media on line, dan upaya masyarakat dengan mengatasnamakan Masyarakat Pembangunan Dan Kemajuan Kecamatan Sungai Sembilan juga menyurati Gubernur Riau melalui surat Nomor : 03/MP2K299/U/1./XI/2023 tanggal 5 Desember 2023 mengusulkan perbaikan kerusakan Jembatan Sungai Mesjid yang dipersepsikan tidak laik digunakan “meskipun ada perbaikan namun asal jadi”, dikerjakan secara manual, dengan menambal sulam ruas jalan Jembatan Sungai Mesjid dan ruas Jalan Lintas Purnama menuju Lunbuk Gaung.

Menurut Purba bahwa pekerjaan tambal sulam Dinas PU-PR Provinsi Riau tidak sesuai harapan banyak kalangan. Oleh sebab itu lanjutnya kondisi jembatan yang menjadi keprihatinan banyak kalangan netizen, sehingga pihaknya berinisiatif menyurati Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang bermarkas di Gedung Kementerian PU-PR Kebayora Baru Jakarta untuk turun ke Kota Dumai menyaksikan langsung kondisi Jembatan Sungai Mesjid tersebut, ungkapnya. 

 

 

Dikatakan Purba bahwa permohonan yang disampaikan pihaknya ke KKJTJ melalui surat No. Ist/F.SPBPU/Dum/I/2024 tanggal 31 Januari 2024 mengingat kondisi ruas jalan dan Jembatan Sungai Mesjid yang kian memprihatinkan, diharapkan KKJTJ memberikan penjelasan kepada warga apakah Jembatan Sungai Mesjid tidak laik, dan atau masih laik digunakan, kemudian merekomendasikan terkait pengoperasian truk angkutan ODOL ke pada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk mengefaluasi pengoperasian truk ODOL yang melintas diatas Jembatan Sungai Mesjid dan bilamana melanggar UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan sebaiknya truk ODOL dilarang melintas diatas Jembatan Sungai Mesjid dan bila perlu mencabut Izin Operasional truk ODOL. kemudian merekomendasikan penyelesaian pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Mesjid tersebut, pintanya.

Selain itu sambungnya, bahwa Walikota Dumai H. Paisal SKM, terkait keprihatinannya terhadap kerusakan Jembatan Sungai Mesjid yang semakin parah disampaikan pada saat pelantikan PWI Dumai baru-baru ini di Pendopo. Wako Dumai. H. Paisal agar “Dinas PU-PR Provinsi Riau segera melakukan perbaikan serta melakukan tender ulang duplikasi Jembatan Sungai Mesjid” keprihatinan H. Paisal mestinya menjadi perhatian serius Dinas PU-PR Provinsi Riau, dan merealisasikannya, ungkapnya.

Ketua F.SPBPU-K.SPSI Kota Dumai lebih akrab disapa Opung Purba saat bincang bincang dengan awak media ini Kamis 1 Februari 2024 mengatakan bahwa kerusakan jembatan Sungai Mesjid yang semakin parah, diprediksi banyak kalangan bahwa sewaktu waktu Jembatan Sungai Mesjid bisa roboh, mengancam jiwa manusia yang melintas diatas jembatan tersebut, “sebelum peristiwa yang tidak diinginkan banyak pihak” mestinya Jembatan Sungai Mesjid dilakukan perbaikan dengan kualitas baik. “Jangan setelah roboh dicarikan kambing hitam,” ungkapnya.

Kota Dumai  yang dijuluki sebagai kota Industri, memiliki Kawasan Industri salah satunya Lubuk Gaung Investasi yang masuk begitu besar, belasan Industri beroperasi memproduksi berbagai jenis turunan CPO (Crude Palm Oil) dan memiliki Pelabuhan Khusus, dan TUKS berkontribusi terhadap kota Dumai dan penyumbang pajak terhadap Negara maupun terhadap pemerintah daerah, mestinya Pemerintah Provinsi Riau memprioritaskan perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sungai Mesjid.  

Purba juga menyoroti lemahnya UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengatakan bisa jadi bahwa penyebab kerusakan Jalan Wan Amir dan Jembatan Sungai Mesjid, penyumbang terbesar adalah truk angkutan Over Dimensi Over Loading atau ODOL yang selama ini dianggap sebagai momok di jalan raya, namun terbiarkan tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap regulasi truk angkutan ODOL tersebut, meski dilakukan razia Agustus 2023 tercatat sekitar 400 unit truk terjaring dalam razia tersebut, sebahagian besar yang terjaring truk ODOL namun tidak satupun truk ODOL yang dikenakan sangsi berat, razia hanya sebatas tilang dengan denda sangat kecil.

Sementara itu uang Negara yang terkuras melalui APBN setiap tahun anggaran ratusan miliar hanya untuk perbaikan Jalan Lintas Bagan Batu-Dumai, kemudian kecelakaan akibat kelalaian sopir truk ODOL setiap tahun meningkat, Jika dibandingkan dengan pemasukan Negara dari sektor pajak, dengan biaya perbaikan Jalan Lintas Baganbatu-Dumai yang digelontorkan Negara bisa jadi tidak seimbang, ungkapnya.

Selain kerusakan Jalan dan Jembatan Sungai Mesjid yang menjadi sorotan publik, adalah terhentinya proyek Duplikasi Jembatan Sungai Mesjid yang dibiayai APBD Provinsi Riau tahun 2023 nilai kontrak sebesar Rp.29.593.657.000,00 Nomor Kontrak. G.30/SPHS-PJPRPK-PJ.BM/226/2023 tanggal 14 Juni 2023 dengan jumlah hari kerja 200 hari kalender. Namun, sejak November 2023 proyek tersebut ditinggal penyedia jasa PT. Karya Mitra Jaya Perkasa yang sampai hari ini belum terexpos. (Red)
 


TERKAIT