Dinas PU-PR Riau Bohongi Warga, Perawatan Jembatan Sungai Mesjid Asal Jadi Memakai Pelat Lama.

Foto : Tanda Panah Sebelah Kiri Tambal Sulam Manual, Tanda Panah Kanan, Truk ODOL diatas Jembatan Sungai Masjid Lagi Dalam Perbaikan

Laporan : Salamuddin Purba mimbarnegeri.com

Dumai - mimbarnegeri.com, Kalangan netizen menuding Dinas PU-PR Bidang Bina Marga Provinsi Riau sebagai Kabid Bina Marga Teza patut diduga melakukan pembohongan terhadap warga Lubuk Gaung karena menyimpang dari kesepakatan soal perbaikan Jembatan Sungai Mesjid antara Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau dengan warga Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai diwakili salah salah seorang tokoh pemuda Amir Hazah warga Lubuk Gaung kesepakatan bersama ditanda tangani diatas kertas bermeterai cukup 14 Desember 2023, bertempat di Restoran Arabika Jl. Sultan Hasanidin/Ombak. Bahwa meskipun Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau kerap mendapat sorotan yang ditayangkan Sosmed ini. Namun, Jeritan warga Lubuk Gaung terkait kerusakan ruas jalan dan Jembatan Sungai Mesjid yang semakin memprihatinkan itu. Dinas PU-PR Riau terkesan “masuk kuping kiri, dan keluar dari kuping kiri, dan memicingkan mata dengan menutup sepuluh jari terbuka”, Teza terkesan tidak peduli, dengan jeritan warga Lubuk Gaung.

Bahwa pantauan dilapangan perawatan Jembatan Sungai Mesjid yang dilakukan PU-PR Riau  dengan swakelola pekerjaan tambal sulam, asal jadi, amburadul, ruas jalan jembatan tersebut ditambal menggunakan semen seadanya, dipastikan tidak akan bertahan lama, tambal sulam menggunakan semen dengan ketebalan sekitar 3 cm, kemudian dilapis dengan pelat besi lama.

Perawatan jembatan Sungai Mesjid tanpa ada penambahan pelat besi yang baru. Sementara yang dijanjikan Teza Kabid Bina Marga Provinsi Riau kepada warga, pelat besi yang lama ada sekitar 15 lembar, kemudian ditambah dengan pelat besi yang baru sebanyak 20 lembar, dengan ukuran 120 cm X 240 cm dengan ketebalan pelat 12 mm. Namun, kenyataan dilapangan tidak demikian  penambahan pelat besi baru memang tidak ada  boleh dibilang tipu-tipu, untuk menina bobokkan warga maka dibuatlah kesepakatan oleh Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Riau.

Perawatan ruas jalan jembatan Sungai Mesjid tetap saja menggunakan pelat besi yang lama. Padahal penambahan pelat besi baru dimaksudkan agar ada ketahanan jembatan Sungai Mesjid menunggu duplikasi jembatan Sungai Mesjid selesai dikerjakan, namun kenyataan dilapangan tidak demikian. Perbaikan jembatan Sungai Mesjid tetap saja menggunakan pelat besi yang lama, “ini merupakan pembohongan public” ujar warga yang ditemui media ini 22 Januari 2024 dilokasi jembatan Sungai Mesjid.

Tambal Sulam asal Jadi, yang kerjakan secara manual semen diaduk dilantai jembatan. Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Provinsi Riau tidak mempertimbangkan kondisi jembatan yang kerusakannya semakin parah, bisa jadi perawatan jembatan Sungai Mesjid oleh Dinas PU-PR Bidang Bina Marga Provinsi Riau perawatan jembatan Sungai Mesjid sistim swakelola bisa jadi proyek akal-akalan Dinas PU-PR Provinsi Riau padahal Jembatan Sungai Mesjid yang telah dimakan usia itu, mestinya perawatan jembatan tersebut tidak asal jadi, sebab  tak henti-hentinya dihajar truk Over Dimensi Over Loading atau ODOL setiap hari selama 24 Jam. Sekitar 1200 unit kenderaan angkutan berat di jalan melintas diatas Jembatan Sungai Mesjid.

Sementara itu Truk ODOL yang melintas di Jembatan Sungai Mesjid tetap saja tidak ada penertiban, truk ODOL saling konvoi, tanpa memperhatikan keselamatan, mestinya ada petugas yang mengawasi, “jangan tunggu ada kecelakaan, baru ada penertiban, sesal kemudian tak berguna”.

Mestinya pengawasan tersebut dilakukan sedini mungkin, Dinas PU-PR Provinsi Riau dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan kondisi jembatan Sungai Dumai membiarkan truk ODOL memasuki wilayah kawasan industry di Dumai.

Padahal Zero ODOL berdasarkan kesepakatan Menteri Perhubungan RI dengan Menteri Perindustrian RI bahwa Desember 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Dengan Kenderaan Bermotor di Jalan berakhir dan berlaku diseluruh Indonesia, artinya sejak Januari 2024 tidak ada lagi yang namanya truk ODOL lalau lalang di jalan raya, karena dianggap momok  termasuk didaerah Riau.

Namun, Zero Odol yang telah disepakati Menteri Perhubungan RI dan Menteri Perindustrian berdasarkan Permenhub No.60 tersebut di Provinsi Riau boleh dibilang “tong kosong nyaring bunyinya” alias tak berlaku, sebab sampai hari ini belum ada penertiban dan tindakan signifikan terhadap truk ODOL di Provinsi Riau ujar netizen yang prihatin dengan kondisi jalan dan jembatan di Dumai. (*).


TERKAIT