Dampak Proyek Drainase Jl. Hasanudin Ombak, Pemilik Ruko Memilih Tutup Sementara

Foto : Drainase lama Jl.Hasanuddin (Ombak) Dumai Dibongkar Kontraktor Tidak Menyediakan Jembatan Darurat Diatas Drainase Yang Dibongkar

Dumai - mimbarnegeri.com, Dampak dari Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai terhadap proyek drainase Jl. Hasanudin (Ombak) yang sedang berlangsung dinilai netizen bahwa pengelolaan dan pengembangan sistem tersebut lamban, tak sesuai jadwal sehingga berdampak ditutupnya sejumlah ruko (rumah toko) oleh pemilik, karena sepi dari pembeli, tak hanya ruko, restoran pagi malam jalan Hasanudin (Ombak) juga berdampak sepi dari pengunjung.

Penutupan ruko tersebut bisa jadi karena pembeli terhalang dengan adanya bongkahan material bekas pembongkaran drainase yang lama menumpuk dibahu jalan, selain itu diinformasikan bahwa kontraktor juga tidak menyediakan jembatan darurat untuk pengunjung dilokasi pembongkaran drainase lama, pemandangan ini sejak dibangunnya drainase Jl. Hasanudin tersebut, demikian informasi yang dibagikan netizen Sabtu 2 Desember 2023.

Pantauan dilapangan papan plang proyek disebutkan program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan Pemerintah Kota Dumai Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Dumai sumber dana APBD kota Dumai tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp.4.939.600.000,00 lama pekerjaan 150 hari kalender penyedia Jasa CV. Toniko Konstruksindo, konsultan pengawas CV. 3D Arsitektur Konsultan.

“Aneh bin ajaib”, bahwa kontraktor CV. Toniko Konstruksindo selaku penyedia jasa tidak mencantumkan Nomor kontrak dan juga tidak mencantumkan dimulainya pekerjaan proyek drainase Jl. Hasanudin tersebut pada plang proyek, berbeda dengan proyek infrastruktur Jalan yang mencantumkan nomor kontrak dan tanggal dimulainya pekerjaan, beredar kabar bahwa proyek drainase Jl. Sultan Hasanudin dimulai sejak Juni 2023 sementara pekerjaan proyek drainase tersebut sudah memasuki Desember yang artinya bahwa proyek drainase tersebut tidak sesuai jumlah hari kalender, terkesan bahwa Dinas PU-PR Kota Dumai dan penyedia Jasa dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan program pengelolaan dan pengembangan sitem drainase Jl. Sultan Hasanudin. 

  Kabid Cipta Karya Dinas PU-PR Kota Dumai Yomi ketika diupayakan konfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat 1 Desember 2023 soal tidak dicantumkannya nomor kontrak dan tidak dicantumkannya tanggal dimulainya pekerjaan pada papan plang proyek terkait pengelolaan dan pengembangan system drainase kota Dumai, patut dipertanyakan ada apa dengan Kabid Cipta Karya Dinas PU-PR dengan tidak dicantumkannya nomor kontrak kerja dan tanggal dimulainya kegiatan tersebut.

Bahwa Dinas PU-PR Kota Dumai selaku pengguna anggaran yang dananya bersumber dari APBD Kota Dumai diduga tidak transparan terhadap public terkait pelaksanaan proyek drainase tersebut. Sementara itu bahwa terlaksananya pembangunan drainase dan infrastruktur jalan dikota Dumai menggunakan uang rakyat melalui pembayaran pajak. (Sp).

TERKAIT