Proyek Drainase Jl. Hasanuddin Ombak Diprediksi Molor Dinas PU-PR Tidak Transparan

Foto : Kiri : Kegiatan Alat Berat Sedang Melakukan Pembongkaran Drinase Yang lama Jl.Hasanuddin/Ombak Kota Dumai

Dumai - mimbarnegeri.com, Terkait Program Pengeloaan dan Pengembangan Sitem Drainase Pemerintah Daerah Kota Dumai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai Bidang Cipta Karya. terkait pembangunan drainse Jl. Sultan Hasanuddin bahwa beberapa kalangan memprediksi proyek tersebut bakalan molor dari jadwal.

Terpantau dilapangan bahwa pembangunan system drainase perkotaan  tersebut terkesan lamban, tak sesuai harapan sebagaimana tercantum pada papan plang proyek yang dipasang dipersimpangan antara Jl.Pulau Payung  - Jl. Hasanuddin.

Dikutip dari papan plang proyek menyebutkan bahwa proyek drainase Jl. Hasanudin tersebut berlangsung selama 150 hari kalender, dengan nilai proyek sebesar Rp.4.939.600.000,00. Penyedia jasa CV. Toniko Konstruksindo, sebagai konsultan pengawas PT. 3D Arsitektur Konsultan, sumber dana APBD Kota Dumai tahun anggaran 2023. Pada papan plang proyek tanpa mencantumkan nomor kontrak dan tidak mencantumkan tanggal dimulainya proyek tersebut.

Pemilik Ruko (rumah toko) Jl. Hasanuddin tampak memilih menutup Ruko karena sepi dari pembeli, bisa jadi karena terhalang pembongkaran drainase disepanjang Jl. Hasanudin, sebahagian drainase memang telah selesai, namun  masih saja ada drainase Jl. Hasanudin yang belum terselesaikan sekitar seratusan meter, selain itu ada pekerjaan drainase yang kurang elok dipandang mata, soal dinding drainase lebih tinggi parit dibandingkan dengan ruas Jl. Hasanuddin, meskipun ada lobang- untuk saluran air, terlihat berukuran kecil sekitar ukuran “paralon tiga inci”, semestinya dibuat lebar, bilamana terjadi hujan, air yang tergenang diruas Jl. Hasanuddin bisa lancar mengalir ke drainase tersebut.

Kabid Cipta Karya Dinas PU-PR Kota Dumai Yomi ketika dihubungi awak media ini melalui WhatssApp Jumat 01 Desember 2023 soal tidak dicantumkannya No. Kontrak dan tanggal dimulainya pekerjaan drainase pada papan plang proyek, Yommi tidak menjawab, terindikasi bahwa ada yang ditutup-tutupi, mestinya Dinas PU-PR yang notabene sebagai Pengguna Anggaran bersumber dari APBD Kota Dumai dalam melaksanakan proyek APBD Kota Dumai yang notabene bahwa terlaksananya pembangunan di Kota Dumai diperoleh dari uang rakyat melalui pembayaran pajak, mestinya transparan celoteh  netizen disalah satu kedai kopi Jumat 1 Desember 2023. (Sp)     

TERKAIT