Ada Apa Dibalik Penghentian Proyek Jembatan Sungai Masjid?
Dumai – mimbarnegeri.com, Jembatan merupakan struktur bangunan yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan yang terputus oleh adanya rintangan-rintangan seperti lembah yang dalam, alur sungai, saluran irigasi dan pembuangan, jalan kereta api, waduk, dan lain-lain.
Konstruksi jembatan adalah suatu konstruksi bangunan pelengkap sarana trasportasi jalan yang menghubungkan suatu tempat ke tempat yang lainnya, yang dapat dilintasi oleh sesuatu benda bergerak misalnya suatu lintas yang terputus akibat suatu rintangan atau sebab lainnya, dengan cara melompati rintangan tersebut tanpa menimbun/menutup rintangan itu dan apabila jembatan terputus maka lalu lintas akan terhenti.
Pentingnya Jembatan sebagai penghubung menuju kawasan industry Lubuk Gaung membuat Masyarakat Peduli Pembangunan dan Kemajuan Kecamatan Sungai Sembilan angkat bicara, mereka mengecam dihentikannya proyek pembangunan jembatan Sungai Mesjid Lubuk Gaung. Amir Hamzah ketua Masyarakat Peduli Pembangunan dan Kemajuan Kecamatan Sungai Sembilan sampai-sampai mengadakan konferensi pers pada Senin [20/11] kemarin.
Menurut Amir panggilan akrabnya, pihaknya sangat-sangat kecewa dan prihatin dengan terhentinya proyek pembangunan jembatan Sungai Mesjid yang tidak jelas apa penyebabnya. Seharusnya proyek ini harus digesa untuk cepat siap bukan terhenti, sebab jembatan Sungai Mesjid ini merupakan satu-satunya jalan akses memasuki Kecamatan Sungai Sembilan,” jelas Amir.
Foto : Saat Perbaikan sementara
“Pemerintah seharusnya mengerti bahwa masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan ini masih banyak berintegrasi dengan akses kesehatan, pasar, sekolah dan lain-lain yang ada di wilayah kota Dumai”, jelas Amir.
Amir juga menyebutkan bahwa ada 13 (Tiga belas) terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan merupakan investasi besar di daerah ini dan menjadikan jembatan ini sebagai akses vital, “akses penghubung satu-satunya di wilayah itu, tegas Amir yang juga merupakan Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sungai Sembilan.
Memang jika dilhat, kondisi jembatan yang digunakan saat ini sudah tidak layak dan dikhawatirkn sangat membahayakan jika terus digunakan digunakan lagi, sementara aktifitas gerakan baik itu masyarakat maupun aktifitas kendaraan berat perusahaan terus berlangsung melalui jembatan tersebut.
“Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan pengguna jembatan ini, siapa yang bertanggungjawab”, jelas Amir, bukan berandai-andai, jika jembatan ini putus tentu tidak dapat digunakan lagi, akibatnya terjadi kerugian besar, baik bagi masyarakat, perusahaan, pemerintah itu sendiri” kata Amir.
Dalam akhir keterangannya Amir meminta dengan hormat agar pemerintah, baik kota maupun provinsi, untuk segera menyikapi hal ini. “Sekali lagi kami sampaikan ini bukan persoalan sepele tapi ini persoalan nasional dan kami akan segera menyampaikan sikap Masyarakat Peduli Pembangunan dan Kemajuan Kecamatan Sungai Sembilan ke Presiden RI,” tegas Amir Hamzah mengultimatum pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek vital ini.
Apa yang disampaikan Amir Hamzah bukan hanya permohonan saja, akan tetapi menuntut Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan, sebab pemeliharaan rutin jembatan dilaksanakan secara efektif setiap tahun untuk menjamin tidak adanya sesuatu yang tidak diharapkan terjadi. Pemeliharaan rutin pada jembatan dibatasi dalam hal pembersihan saluran dan lubang drainase, pembersihan kotoran dan sampah pada sambungan ekspansi, perletakan dan komponen logam lain yang peka terhadap karat dan pembuangan akumulasi sampah yang diakibatkan oleh banjir pada saluran air, pengecatan sederhana, dan perbaikan kerusakan kecil.
Bahkan dalam pedoman pemeliharaan rutin sudah harus dimulai sejak pada waktu jembatan selesai dibangun (jembatan masih dalam keadaan baru) dan dilanjutkan seumur jembatan tersebut. Pemeliharaan Rutin Jembatan biasanya dimasukkan dalam pekerjaan Pemeliharaan rutin jalan dan dilaksanakan bersamaan dengan pemeliharaan rutin jalan tersebut.
Pertanyaan yang muncul, dapatkan jembatan yang begitu vital dan dilalui masyarakat dan truk bermuatan diperbaiki dengan sifat sementara?, kita tunggu penjelasan Dinas PUPR.*
sumber : Mata-Hukum




Tulis Komentar