Maraondak Buka Suara Terkait Intruksi Plt Bupati Pasaman Larang ASN Berurusan dengan Sekda: Itu Kebijakan Pimpinan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Drs.Maraodak,MM

Pasaman, – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Maraodak, tidak mau mengomentari terkait intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, kepada seluruh pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Staf Ahli, dan Asisten agar tidak berurusan dengan Sekda baik di kantor maupun rumah pribadi yang disampaikan Sabar AS dalam rapat di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023 kemarin sebagaimana rekaman suara yang beredar.

“Itu kebijakan pimpinan dan saya tidak bisa komentar karena saya Sekda”, kata Sekda Pasaman, Maraondak dilansir dari Inews.

Sementara Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, ketika diwawancara terkait intruksi administasi langsung ke bupati tidak melalui Sekda. Menurutnya, itu implementasi dari pesan Benny Utama (mantan Bupati Pasaman).

“Itu merupakan implementasi dari pesan Bapak H. Benny Utama, agar semua ASN tegak lurus, loyal, dan komitmen dalam konteks bagaimana membangun kondusifitas dan kemamanan dan solidaritas pemerintahan. Perintah saya agar  solidaritas pemerintahan bisa terjaga dengan baik”, tegas Sabar AS diwawancarai Inews di halaman Kantor Bupati, Jum’at (10/11/23).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menariknya dalam rapat yang tidak dihadiri Sekda, perintah Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, jelas agar surat menyurat ke Asisten langsung ke Bupati, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda, sebagaimana rekaman suara yang beredar diterima awak media.
 

“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini kedepan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham”, tegas Plt Bupati itu.

Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.

“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari Bapak Ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda”, ucapnya.

“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP. Kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya”, tegasnya kembali.*

Terkait pernyataanya Plt Bupati Pasaman, Sabar AS. Meskipun Ia memberikan tanggapan kepada media lain, namun ketika dimintakan klarifikasinya sebagaimana yang disampaikan Deliknews.com melalui pesan WhatsApp soal kebenaran rekaman suara tersebut, dan mempertanyakan kebenaran tujuan perintah itu untuk efektivitas dan percepatan urusan pemerintahan. Sabar AS belum merespon hingga hingga diterbitkannya berita ini.**

sumber: Deliknews.com

TERKAIT