Bakar 26 Ha Lahan Untuk Kebun Sawit, Pria di Inhu Jadi Tersangka

Foto : Pelaku saat ditangkap (Foto: dok Polres Indragiri Hulu)

Indragiri Hulu - Pelaku bakar lahan di Indragiri Hulu, Riau bernama Yanto Regar ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membakar 26 hektare lahan untuk ditanami sawit. Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dodi mengatakan awalnya petugas mendapat laporan kebakaran lahan 29 September. Lokasi berada di Desa Aur Cina, Batang Cenaku.

"Awalnya Bhabinkamtibmas dapat melihat dari dasboard Lancang Kuning mendapat informasi titik api. Lalu dilaporkan kepada Kapolsek," kata Dodi, Jumat (20/10/2023).

Selanjutnya 17 Oktober kemarin dilakukan interogasi kepada warga. Interogasi mulai dilakukan karena lahannya turut terbakar. Warga tersebut pun mengungkap pelaku bakar lahan. Menurutnya, lahan miliknya terbakar akibat ulah pelaku Yanto Regar yang tinggal di Desa Aur Cina.

"Pada 19 Oktober pelaku dibawa kembali ke lokasi bersama ahli dari UPT di DLHK Provinsi Riau. Saat itu dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.

Hasil gelar perkara direkomendasikan untuk diterbitkan laporan polisi dengan terlapor Yanto. Kemudian terhadap Yanto dilakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sebelumnya membeli lahan dan kondisi sudah ditebang kemudian ditanam bibit kelapa sawit. Namun bibit kelapa sawit yang ditanam mati sehingga pelaku kemudian menebas lahan dimaksud untuk tujuan ditanam lagi kelapa sawit dan setelah ditebas kemudian pelaku membakar lahan tersebut," kata Kapolres.

Hasil perhitungan bersama, lahan terbakar akibat ulah Yanto mencapai 26 hektare lebih. Lahan terbakar tersebut membuat kabut asap muncul di daerah tersebut.

sumber : detikSumut


TERKAIT