Ada Apa Pemko Dumai Surat Forum Masyarakat Lubuk Gaung Soal Penyimpitan Parit PU. di SDO Tak Direspon

Foto : Warga RT.018 Gotong Royong membersihkan Gorong-gorong yang membelah Lokasi PT.SDO

Dumai, mimbarnegeri.com. Surat Forum Masyarakat Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan yang ditujukan ke Walikota Dumai dengan 8 tembusan diantaranya ditembuskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD sebagai pihak yang berkompetain terhadap laporan masyarakat melalui surat Nomor : 03/B/PTL-PSP.PU/FM-LG/VI/2023 tanggal 05 Juni 2023 ditanda tangani ketua Forum Masyarakat Lubuk Gaung Handoyo Wibowo turut mengetahui Ketua RT-016, 018, 021, 022 dan Ketua RT-023 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan. Meskipun berupa tembusan yang disampaikan, karena laporan yang disampaikan demikian pentingnya karena menyangkut orang banyak soal lingkungan bisa saja mengundang pelapor sementara Surat disampaikan Juni 2023 hingga hari ini belum ada tanggapan demikian Informasi ini dibagikan warga RT-018.

Salah seorang tokoh muda RT-018  dikonfirmasi terkait surat Forum Masyarakat Lubuk Gaung yang dikirim kepada Walikota Dumai Cq. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemko Dumai dibenarkan Seran Bugis tokoh muda ini mengatakan bahwa  Permohoan Tindak Lanjut Serta Penjelasan Status Parit PU Lubuk Gaung telah 2 X menyurati Pemko Dumai sampai hari ini belum ada realisasinya ujar Seran melalui hubungan seluler Rabu 11 Oktober 2023.

Semak belukar dan sampah di ujung Parit PU  Lubuk Gaung Dumai

Menurt Seran bahwa parit PU dibangun masyarakat menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis kala itu tahun 1990, Posisi hulu parit PU berada diperbatasan Rokan Hilir sementara Hilir parit PU di Kelurahan Lubuk Gaung  kualanya di pantai laut Lubuk Gaung Selat Rupat, sebagian posisi parit PU berada ditengah tengah lokasi PT. SDO. Namun keterangan managemen PT. SDO bahwa parit yang posisinya dalam PT. SDO tersebut telah dibeli SDO.

Seran Bugis dkk, belum mendapat penjelaskan yang sesunguhnya dari pihak SDO bahawa parit PU sudah dibeli, sebab masih sebatas katanya-katanya, yang disampaikan staf SDO. Oleh sebab itu Forum  Masyarakat Lubuk Gaung merasa bahwa parit tersebut setelah Dumai pisah dengan Kabupaten Induk Bengkalis parit PU merupakan asset Pemko Dumai warga punya hak mempertanyakannya kepada Pemko Dumai Cq. Bahagian Hukum ujarnya.

Dikatakan Seran Bugis Surat Forum Masyarakat Lubuk Gaung yang ditembuskan tersebut ada yang ke DPRD Kota Dumai mestinya ada “gayung bersambut”, sebagai konsutuen mestinya DPRD Dumai merespon dengan melakukan hearing dengan Dinas PU-PR dan Dinas LH Dumai dan pihak managemen PT. SDO sebab parit PU yang dibangun dengan menggunakan anggaran Pemerintah diinformaskan telah dibeli PT. SDO harus diperjelas, karena pada saat warga RT – 018 bermaksud membersihkan parit PU yang membelah PT. SDO dilarang pihak SDO.

Sementara akibat dari penyempitan parit yang ada di SDO pada saat “hujan 1 jam saja”, rumah-rumah warga kebanjiran  digenangi air setinggi diatas mata kaki orang dewasa akibat dari luapan air dari Parit PU Karena parit PU tak mampu menampung debit air yang turun dari Hulunya, terlepas dari pengakuan pihak SDO bahwa parit PU telah dibeli, PT. SDO punya tanggung jawab moral terhadap lingkungan, warga kebanjiran tidak ada kepedulian pihak SDO terhadap warga sekitar SDO terangnya.  

Plt Kepala Dinas Lingkugan Hidup Kota Dumai Suherman ketika diupayakan konfirmasi, soal lingkungan hidup terkait tembusan yang disampaikan Forum Masyarakat Lubuk Gaung menurut bu Eni bagian keuangan Kebersihan dan Limbah B3 mengatakan bahwa Plt Kadis LH Dumai sedang keluar sementara staf yang membidangi Tata Lingkugan Adhi mengikuti Diklat di Bogor, ujarnya

Adhi Yang membidangi Tata Lingkungan Hidup Dinas LH Dumai ketika dihubungi melalui hubungan seluler Rabu 11 Oktober 2023  mengatakan bahwa terkait perizinan Lingkungan Hidup itu kewenangan kementerian LH Kehutanan,  ujarnya singkat.

Pantauan dikantor Dinas Lingkungan Hidup para PNS boleh dibilang diluar kantor kecuali bu Eni bagian keuangan kebersihan Dinas LH Dumai dan 2 orang tenaga honor, sementara yang lainnya ada yang Dinas Luar. Menghadiri rapat.  untuk mendisiplinkan ASN disemua Dinas dilingkungan pemko Dumai diharapkan Walikota Dumai atau Sekretaris Daerah melakukan Sidak ke kantor-kantor, dengan melibatkan Inspektorat (Sp)

TERKAIT