Ketua Kop JSBBS Kecewa Managemen PT.SDO Tak Tepati Janji

Foto : Handoyo Wibowo Saat Menyerahkan Surat Ke Security PT.SDO

Lubuk Gaung - mimbarnegeri.com, Ketua Koperasi Jasa Berkah Bambu Sejahtera (Kop-JSBBS) Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Handoyo Wibowo kecewa terhadap prilaku managemen PT. Sari Dumai Oleo (SDO) sebagaimana surat undangan yang disampaikan, namun diabaikan.

Padahal jadwal acara pertemuan dibicarakan terlebih dahulu kapan ada waktu dan tempat pertemuan agar perusahaan bisa hadir dalam acara yang dimaksud setelah mendapat restu dari SDO maka Koperasi JSBBS menyurati SOD bahwa Jumat 5 Oktober 2023 managemen PT. SDO bisa hadir dalam pertemuan, jadwal dan lokasi pertemuan juga di ketahui Camat Sungai Sembilan bertempat disekretariat Kop-JSBBS acara dijadwalkan pukul 13. 30 Wib sampai selesai Ujar Handoyo Sabtu 7 Oktober 2023.

“Bisa jadi karena yang mengundang Koperasi dianggap pertemuan tidak begitu penting” sebab pihak SDO Jumat 5 Oktober pukul 09.00  menyambangi ketua RT - 018 Rahmat ternyata pihak PT. SDO setelah ketemu Ketua RT. Koperasi berharap SDO bisa hadir ternyata setelah ditunggu-tunggu tak kunjung hadir ketidak hadiran pihak SDO tanpa memberikan alasan, “yang menyurati SDO Koperasi bukan Ketua RT-018”, sehingga para pengurus dan anggota Koperasi dan tokoh masyarakat yang sudah ngumpul dilokasi acara merasa “dikibuli”, dan kecewa atas prilaku pihak PT. SDO Handoyo menuturkan.

Menurut Handoyo pertemuan dimaksud selain silahturahmi sekaligus membicarakan soal pekerjaan, bahwa masyarakat sekitar PT. SDO agar diberi  kesempatan bekerja diperusahaan SDO, adapun surat Koperasi yang disampaikan melalui security SDO sebagai implementasi dari penyampaian Walikota Dumai H. Paisal belum lama ini pada acara peresmian terbentuknya Koperasi JSBBS.

“kami sebagai warga tempatan hanya bisa menikmati pencemaran lingkungan atas kegiatan perusahaan mengolah CPO dan turunannya, seperti bau yang menyengat pada saat musim kemarau” sebagai warga tempatan tidak menuntut yang macam-macam, yang pantas sesuai bidang yang bisa kami kerjakan, karena bisa dibilang bahwa  “warga tempatan rata-rata tidak punya skil”, himbauan bapak Walikota H. Paisal sangat jelas agar warga diminta bekerjasama dengan perusahaan disekitar Lubuk Gaung merupakan sinyal terkait Perda Ketenaga Kerjaan tentang persentase rekrutmen tenaga kerja sudah diatur 70% anak tempatan 30% calon tenaga kerja dari luar Kecamatan Sungai Sembilan.

Perda tersebut bukan rahasia umum semua khalayak harus tau, sebab berdirinya perusahaan terkait AMDAL harus ada persetujuan dari warga sekitar ketusnya.

Bahwa adapun maksud dari Koperasi JSBBS mengundang perusahaan SDO, mengingat beberapa anggota keluarga yang tergabung dalam Koperasi JSBBS belum mendapat kesempatan bekerja diperusahaan SDO. Namun apa yang diharapkan warga tempatan “jauh panggang dari api” PT. SDO boleh dibilang tidak peduli dengan masyarakat lingkungan perusahaan.

“dia dan warga yang merasakan imbas dari pencemaran lingkungan akibat dari pengolahan CPO PT. SDO warga sekitar yang merasakannya”. Oleh sebab itu diharapkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai melakukan efaluasi tentang pencemaran lingkungan, kemudian Dinas Tenaga Kerja diminta untuk mengevaluasi tenaga kerja yang direkrut PT. SDO perlu adanya transparansi baik masalah ketenagakerjaan maupun masalah Lingkungan sebab pemberian “Izin AMDAL tidak bisa berdiri sendiri” masyarakat lingkungan harus dilibatkan makanya penting permintaan evaluasi AMDAL PT. SDO pungkasnya. (Sp)






TERKAIT