Insya Allah CV.Alang Komputindo Group Akan Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Ket Foto : Para Pekerja CV.Alang Komputindo Group (kiri) Lokasi kerja dan Plank Perizinan CV.Alang Komputindo Group

Rokan Hilir—mimbarnegeri.com, Meski bersaing dengan para penambang batuan tanpa izin, CV.Alang Komputindo Group dibawah komando Jon Kenedy AR akan mulai beroperasi dalam waktu dekat ini. Perusahaan yang bergerak dibidang penambang batuan ini sudah melengkapi seluruh perizinannya, “diharapkan pekerjaan penambangan batuan ini akan berjalan lancar”, demikian disampaikan Jon Kenedy kepada mimbarnegeri.com melalui pesan WhatsAppnya Kamis 21/9.

Menyikapi adanya informasi dan laporan terkait keberadaan tambang batuan, yang pengerukan tanah tanpa didukung perizinan yang sah alias illegal,  Jon menyikapinya secara bijak, sebagai warga Negara yang baik kita harus taat hukum, “kita tinggal dinegara yang berdasarkan hukum, maka patuhilah ketentuan hukum yang berlaku”.

Ketua Pembina LPPHI Riau (kiri) dan Aktifitas penambangan (kanan)

“Dengan mengantongi izin lengkap, maka akan ada ketenangan berusaha, disamping tanggung jawab kita sebagai warga Negara, juga kita dapat mengisi pundi- pundi keuangan Negara dalam bentuk pembayaran pajak” jelas Jon Kenedy.  

Memang, semua pelaku usaha pasti mengingikan usahanya berjalan lancar, langgeng tanpa kendala, dengan memiliki kelengkapan izin usaha sedini mungkin telah menjauhkan kegiatan usahanya dari tindakan penertiban dan penegakan hukum. Hal tersebut akan berefek memberikan rasa aman dan nyaman akan kelangsungan usahanya.

Dengan memperoleh izin akan bermanfaat sebagai, sarana perlindungan hukum, sarana promosi, bukti kepatuhan terhadap aturan hukum, mempermudah mendapatkan suatu proyek, mempermudah pengembangan usaha serta mempermudah mendapatkan fasilitas kredit.

Mungkin saat ini masih belum terasa, akan tetapi setelah beroperasi pengusaha yang membutuhkan tanah urug untuk penimbunan akan beralih ke CV.Alang, sebab para pengguna tanah timbun tidak mau mengambil resiko menampung tanah timbun illegal, karena akibatnya bisa terkena sangsi.

Dengan dasar itulah Jon Kenedy AR berkeyakinan, bahwa usahanya yang legal karena telah mengurus seluruh perizinan sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan, berani memulai beroperasi "Inysa Allah dalam waktu dekat kami akan mulai beroperasi” kata Jon Kenedy.

Akan halnya Harianto penggiat lingkungan hidup merespon positif  langkah CV.Alang Komputindo Group untuk memulai bekerja, Pembina LPPHI ini memuji langkah CV.Alang Komputindo Group menjadi garda terdepan dalam hal perizinan tambang batuan, dengan resiko akan bersaing pada pengusaha tambang tanpa izin.

“Sebagai penggiat lingkungan saya menghimbau agar aparat penegak hukum benar-benar melakukan penertiban terhadap penambang batuan illegal, agar semua orang patuh pada aturan, pembiaran adalah kejahatan” jelas Harianto saat memberikan keterangan kepada mimbarnegeri.com.*sai

TERKAIT