KPK Jangan Berhenti Soal Istri SF.Haryanto Gaya Hidup Mewah Bongkar Dugaan Korupsi Proyek K2i dan Instalasi PDAM

Ket Gambar Atas : Plang Pembangunan Jalan Simpang Kumu - Sontang Duri (Multiyears)K2i Bawah: Jalan yang dibangun dalam keadaan rusak dan hancur diperbaiki oleh PT.Chevron dengan penimbunan set

Mimbarnegeri.com, Menyikapi pemberitaan yang menghebohkan “Bumi Lancang Kuning” terkait pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pemrov, Riau SF. Haryanto Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih dikutip dari “halo riau” 6 April 2023.

Pemeriksaan terhadap SF. Haryanto terkait “gaya hidup mewah Istri dan anaknya di medsos”. Namun, menurut Haryanto mantan Kepala Dinas PU Riau bahwa tas mewah yang dimaksud dalam pemberitaan adalah tas KW bukan asli, kemudian terkait Ultah putrinya yang ke 17 disebut-sebut disalah satu Hotel mewah juga dibantah bahwa Ultah putrinya itu dilaksanakan disalah satu Toko.

Peristiwa sebelumnya masih terpatri dalam ingatan netizen bahwa SF. Haryanto pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau terjadi peristiwa di depan Mapolda Riau puluhan Mahasiswa dengan mengatasnamakan “Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu Lawan Korupsi (Alamak) menggeruduk Mapolda Riau Selasa ( 18/09/2018 ) para Mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tersebut mendesak Polda  Riau mengusut aktor Intlektual dalam perkara tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp.3,4 miliar”. Mahasiswa yang menamakan Alamak menuding keterlibatan pejabat eselon I Kementerian PU - PR yakni SF. Haryanto. yang ketika peristiwa dugaan korupsi proyek transmisi PDAM tersebut SF. Haryanto menjabat sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau.

 

Aktor intelektual yang dimaksud para Mahasiswa adalah Muhammad yang menjabat sebagaai Kabid Pengairan Dinas PU Provinsi Riau sedangkan SF. Haryanto menjabat sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau. Permasalahan proyek Instalasi Pipa Air Minum PDAM yang diduga menimbulkan kerugian Negara miliaran rupiah. Namun yang “terjerat” hukum adalah H. Muhammad yang juga mantan Wakil Bupati Bengkalis sementara SF. Haryanto melenggang lolos dari jeratan hukum.

Padahal ketika itu sebagai penanggungjawab Instalasi Proyek Air Minum PDAM tersebut disebut-sebut adalah S.F. Haryanto selaku Kepala Dinas PU. Riau. Namun, seiring dengan berjalannya waktu pada saat proses dugaan korupsi proyek air minum PDAM tersebut dikabarkan SF. Haryanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau, ternyata SF. Hayanto ditarik ke Kementerian PU-PR, diinformasikan dengan Jabatan sebagai Kepala Balai Besar Bina Marga PU-PR di Provinsi Jawa Barat.

Kemudian SF. Haryanto ditunjuk oleh Menteri PU-PR menduduki jabatan sebagai Inspektorat II di Kementerian PU-PR. Bahwa jabatan yang di emban SF. Haryanto menjadi Inspektorat II Kementerian PU-PR beberapa kalangan mensinyalir SF. Harianto  memang “dipasangkan” di Inspektorat II Kementerian PU untuk mengamankan Proyek K2i (Kebodohan, Kemiskinan dan Infrastruktur) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2004-2008.

Proyek K2i Riau dengan sistim tahun jamak (multy years) menelan biaya sebesar Rp.2,3 trilun yang sampai hari ini masih saja abu-abu, belum terungkap. Padahal soal dugaan Korupsi Proyek K2i tersebut telah dilapor oleh LSM. P3KD Provinsi Riau meskipun direspon dan dijawab Oleh Inspektorat Jenderal  Kementerian PU berdasarkan Surat No. PW. 0302-IS/942 tanggal 01 Juli 2019 bahwa “akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku” namun sampai hari ini tak jelas Ujar pemerhati anti Korupsi pada media ini, seraya memberikan data lengkap terkait Proyek K2i APBD 2004-2008 Sabtu (24/06/2023) memohon agar tidak mempublikasikan identitasnya dalam pemberitaan.

Proyek K2i tersebut adalah Proyek Pemerintah Provinsi Riau Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Riau kala itu, program Bosnya SF. Haryanto yaitu Rusli Zainal semasa menjabat sebagai Gubernur Riau yang terlibat Korupsi terkait Penyelenggaraan PON di Provinsi Riau dengan melibatkan sejumlah pejabat eksekutif dan anggota Legislatif  Provinsi Riau.   

SF. Haryanto Mantan Inspektorat II Kementerian PU-PR. Pada 18 Agustus 2021 kembali ke Riau saat ini Oleh Gubernur Riau H. Syamsuar mengangkat SF. Haryanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, ada apa dengan kembalinya SF. Haryanto ke Provinsi Riau menduduki Jabatan strategis?, menjadi pertanyaan netizen yang mengikuti terkait dugaan Korupsi Instalasi PDAM kemudian Proyek K2i yang masih saja membekas dalam ingatan masyarakat Riau.

Proyek K2i Provinsi Riau APBD 2004-2008 proyek strategis bisa jadi “bom waktu” bahwa sewaktu waktu bisa meledak dan akan melibatkan sejumlah oknum, tergantung bagaimana KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan Negara triliunan rupiah karena proyek tersebut bisa dibilang  gagal, seperti ruas jalan yang dikerjakan asal jadi, kemudian Perkebunan Kelapa Sawit seluas 10.000 hektar yang nilainya ratusan miliar, juga gagal.

Bahwa permasalahan yang ditinggalkannya SF. Haryanto pada saat menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Riau yang tak kalah penting adalah Proyek K2i. paling menarik untuk dipersoalkan yang sampai hari ini belum tersentuh hukum Oleh sebab itu perlu dibuka kembali bahwa Proyek K2i yang disebut-sebut dalam upaya Pengetasan Kemiskinan, Kebodohan dan Infrastruktur tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat Riau bisa jadi hanya “life service” ujung-ujungnya  korupsi berjamah dana APBD Riau sebesar Rp.2,3 triliun dijadikan bancakan.

Sebagai pelaksana proyek K2i Provinsi Riau Perusahaan BUMN jenis proyek peningkatan Jalan, pembangunan Jalan, perkebunan kelapa sawit pembangunan Gedung Perpustakaan dan Gedung Kantor Gubernur, dana  Proyek K2i tersebut awalnya yang dikucurkan sekitar Rp.1,7 triliun.

Setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI. muncul penambahan anggaran sebesar Rp.600 miliar, sehingga besaran biaya proyek K2i tersebut membengkak menjadi Rp.2,3 trilun namun tidak terexpos. Penambahan dana K2i sebesar Rp.600 miliar diduga melalui Perda Riau .

Kemudian muncul dana eskalasi sebesar Rp.320 miliar yang pencairannya pada tahun 2015, itupun setelah adanya gugatan pada tahun 2011 oleh Pelaksana Proyek Perusahaan BUMN di pengadilan Arbitrase terhadap Dinas PU Provinsi Riau yang kala itu SF. Haryanto menjabat sebagai Kepala Dinas PU Riau.

Perusahaan pemenang tender proyek K2i adalah Perusahaan BUMN diantaranya PT. Hutama Karya (Prrsero) sebagai pelaksana pembangunan Jalan Sei. Akar - Bagan Jaya senilai Rp.191,8 miliar,- PT. Pembangunan Perumahan (Persero) sebagai pelaksana pembangunan jalan Bagan Jaya – Enok senilai Rp.201, miliar PT.Istaka Karya (Persero) sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan Sontang – Duri senilai 138,8 miliar dan PT. Wijaya Karya (Persero) yang nilainya ratusan miliar rupiah. (Sp)

TERKAIT