Pantau Implementasi Moderasi Beragama, Tim Irjen Kementerian Agama Kunjungi Kemenag Kota Pekanbaru

PEKANBARU -  Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (kemenag) Repubik Indonesia melaksanakan pemantauan terkait implementasi moderasi beragama di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Ketua tim Irjen Kemenag RI Inne Saraswati Mey Lyana mengatakan bahwa, berdasarkan surat tugas nomor 0451/IJ/02/2023 tanggal 06 Februari 2023, tim Inspektorat Jenderal akan melaksanakan pemantauan terkait implementasi moderasi beragama, setelah melaksanakan pemantauan pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, kini Inspektorat Jenderal melaksanakan pemantauan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, penugasan Irjen meliputi persiapan 1 hari, pelaksanaan 7 hari dan laporan 2 hari diantara tanggal 21 Februari- 02 Maret 2023.

Sehubungan dengan hal itu tim Irjen Kemenag RI mengingatkan untuk melengkapkan kelengkapan dokumen  dan kelengkapan data.

"Kami mohon kelengkapan dokumen dan pengisian data sebagaimana terlampir. Adapun dokumen dan data tersebut akan digunakan sebagai bahan pendukung laporan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ungkapnya. Jumat (24/2/2023).

Kemudian jua juga menjelaskan bahwa, diantara dokumen dan data yang dibutuhkan ialah data pejabat, rekap data pegawai PNS dan Non PNS beserta jabatannya, RKAKL, dan ada banyak lagi.

Sebagai ketua tim Inne Saraswati Mey Lyana menjelaskan kehadiran dalam rangka Melakukan penilaian terhadap kemajuan pelaksanaan program moderasi beragama di Kantor Kemenag Pekanbaru, Melakukan penilaian efektivitas pelaksanaan program moderasi beragama, Melakukan penilaian akuntabilitas pelaksanaan program moderasi beragama, Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi yang dapat menghambat efektivitas dan akuntabilitas program dan Memberikan saran perbaikan.

Mengenai ruang lingkup pemantauan ketua tim irjen juga menjelaskan yang bersangkutan mengenai anggaran pelaksanaan program moderasi beragama sesuai arahan Menteri Agama.

Beberapa nama yang diberi tugas untuk melaksanakan pemantauan yakni, Aceng Abdul Azis sebagai Penanggung Jawab, Erma Agustini sebagai pengendali teknis, Inne Saraswati Mey Lyana sebagai ketua tim, Wita Rosita dan Daniel Firdaus sebagai anggota.(*)

TERKAIT