Dishub Riau Bakal Tindak Truk ODOL di Tiga Daerah Ini

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, tahun ini akan kembali melakukan razia gabungan untuk penindakan terhadap truk Over Dimensi Over Load (ODOL). Untuk tahap awal, razia akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Martian mengatakan, pada awal tahun lalu, pihaknya juga sudah bertemu dengan dinas perhubungan tiga kabupaten/kota tersebut. Kemudian, pihak dinas perhubungan setempat sudah meminta agar Dishub Riau melakukan razia truk ODOL diwilayahnya.

"Dishub Inhu, Dumai dan Rohil sudah mengirimkan surat untuk permintaan razia dilokasinya. Saat ini kami masih menunggu perintah dari kepala dinas untuk melakukan razia," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Dishub ditiga daerah tersebut pihaknya juga mendapat laporan banyak jalan yang rusak diakibatkan truk ODOL yang melintas. Karena itu, pada awal tahun ini pihaknya akan memfokuskan razia ditiga lokasi tersebut.

"Laporannya sudah banyak jalan yang rusak karena truk ODOL, paling tidak awal Maret kami sudah akan mulai kegiatan razia bersama tim gabungan," ujarnya.

Sementara itu, selama kurun waktu tahun 2022. Dinas Perhubungan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penegakan hukum yaitu penertiban kendaraan ODOL bersama tim yang terdiri dari Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.

"Selama tahun 2022 ini kami melakukan operasi penertiban gabungan sebanyak 16 kali di 9 kabupaten/kota. Hasilnya sebanyak 2.237 kendaraan terjaring dan dilakukan tindakan tilang," katanya.(*)

TERKAIT