Pemilu 2024

Jumlah Anggota DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 Kursi

PEKANBARU - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024 alami perubahan. Dari alokasi 45 kursi menjadi 50 kursi DPRD Pekanbaru.

Itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan dapil dan alokasi kursi DPR RI dan DPRD.

Dikutip Tribunpekanbaru.com, dari ketetapan itu, Dapil Pekanbaru terdapat perubahan. Jika pada Pemilu sebelumnya berjumlah 45 kursi DPRD, maka Pemilu 2024 nanti menjadi 50 kursi.

Artinya, ada penambahan 5 kursi di DPRD Pekanbaru pada Pemilu 2024 mendatang.

"Penambahan kursi itu ada di dapil 6 Tuah Madani, lalu Dapil Bina Widya 10. Dam dapil 5, Tampan," sebut Komisioner KPU Pekanbaru, Yelli Nofiza.

Selanjutnya Dapil yang bergeser terjadi untuk dapil 3, 4, dan 5. Pada Pemilu 2019, jumlah Dapil di Kota Pekanbaru hanya 6 sekarang ini menjadi 7.

"Dulu Dapil 3 Tenayan, Sail dan Kulim 7 kursi. Sekarang Dapil 3 Tenayan Raya kulim 8 kursi,"ujar Yelli.

Yelli mengatakan bila di Pemilu 2019, Dapil 4 Bukit raya bergabung dengan Marpoyan damai alokasi 11 kursi.

Sekarang berubah menjadi Sail, Bukit raya dapil 4 jadi 6 kursi. Lalu Marpoyan Damai sendiri menjadi satu dapil yakni Dapil 5 dengan alokasi 7 kursi.

"Ada penambahan dan pergeseran dapil di Kota Pekanbaru,"ujar Yelli. (*)

TERKAIT