Bawaslu Riau Ingatkan PKD Patuhi 2 Hal ini Dalam Bertugas, Apa Itu?

PEKANBARU - Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 sudah resmi dilantik dan menjalankan tugas. Badan Pengawas Pilihan Umum (Bawaslu) Riau meminta PKD menjaga integritas.

"Ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita semua dalam mewujudkan demokrasi di negeri kita ini menjadi demokrasi yang berkualitas," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (08/02/2023).

Untuk itu, PKD yang sudah dilantik diminta agar segera menyesuaikan tugas serta berkomunikasi dengan stakeholder di tingkat kelurahan/desa masing-masing.

"Selalu menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan tugas pengawasan. Amanah ini harus dijaga dan dijalankan dengan baik," kata Alnofrizal.

Sementara itu, Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau Hasan berharap kepada panitia pengawas pemilu kelurahan yang terpilih agar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan profesional.

"Serta menjaga integritas dan tak lupa selalu meningkatkan kapasitas dengan mempelajari regulasi yang ada," pesannya.

Seperti diketahui, saat ini jumlah desa dan kelurahan di Provinsi Riau sebanyak 1.862. Artinya, sebanyak itu pula jumlah pengawas di tingkat kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution menambahkan, eksistensi PKD merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu di tingkat kelurahan. Ia minta PKD menjalin sinergi kepada pihak terkait dan bantu.

Ia juga ingin PKD mengawasi PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih melalui jajarannya. "Sebab akan mempengaruhi jumlah DPT nantinya, PKD juga dapat berinovasi bagaimana mencegah politik uang dan kecurangan lainnya di wilayah kerja masing-masing," kata Indra.

"Jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas. Peranan saudara sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan," tambah Indra.(clc)

TERKAIT