Seorang Pengungsi Afganistan Melahirkan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru melakukan pendataan kelahiran bayi pengungsi yang baru lahir di tempat penampungan Wisma Orchid, Selasa (7/2/2023).

Diwakili oleh tiga orang petugas Rudenim yang terjun langsung melakukan pemantauan di Wisma Orchid, dilakukan sinkronisasi data dengan Jon Peter selaku pengelola tempat penampungan.

“Terdapat 1 orang bayi pengungsi Warga Negara Afghanistan bernama Laleh Rezaie yang lahir pada tanggal 31 Desember 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru,” terang Panogu HD Sitanggang selaku Kepala Rudenim Pekanbaru memberikan keterangan.

Dengan kelahiran bayi tersebut, jumlah pengungsi yang berada di tempat penampungan Wisma Orchid tercatat menjadi 142 orang, dan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

“Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, bukan hanya untuk warga negara Indonesia saja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Selain itu, Jahari juga mengingatkab  pada semua warga negara asing, baik sebagai wisatawan maupun pengungsi.

Untuk itu, perlakukan bayi yang baru lahir sebagaimana layaknya sebab para pengungsi pun memiliki hak untuk hidup serta hak atas rasa aman dan bebas dari perlakukan tidak manusiawi. (*)

TERKAIT