1.036 KM Jalan Provinsi Riau Rusak Akibat Truk ODOL

Ilustrasi.

PEKANBARU - Dinas PUPR-PKPP Riau mencatat, ada 2.799,81 km jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau.

Namun dari jumlah tersebut, hampir setengahnya mengalami kerusakan, mulai dari kerusakan ringan hingga berat.

Dari data PUPR-PKPP Riau, terdapat 326,71 km jalan berada dalam kondisi sedang dan jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.436,47 km.

Sedangkan 421,1 km ruas jalan yang saat ini dalam kondisi rusak berat, kemudian 615,54 km dalam kondisi rusak ringan. Itu artinya, 1.036,64 km jalan provinsi di Riau mengalami kerusakan.

Kadis PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan mengatakan, kerusakan jalan provinsi ini diakibatkan kendaraan bertonase besar atau Over Dimension Over Load (ODOL).

"Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota se-riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan ODOL," kata Arief.

Dia menuturkan, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban 20 ton. Namun pada kondisi di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu.

"Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 Km/Jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," ungkapnya.

Menyoal berapa persen anggaran provinsi bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ia menyatakan, anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.

"Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan," bebernya.

"Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya," pungkasnya.(hrc)

TERKAIT