Kuota Jemaah Haji Kembali Normal, Kemenag Riau Masih Koordinasi Soal Syarat Vaksin Lengkap

Ilustrasi kuota jamaah haji Provinsi Riau kembali normal

PEKANBARU - Setelah dua tahun mengalami pembatasan, tahun 2023 ini Indonesia kembali mendapat kuota normal calon jemaah haji.

Diamana berdasarkan Mou Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan arab Saudi menetapkan bahwa, kuota haji indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 masehi sebesar 221.000 ribu jemaah.

Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Ada pun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang.

"Sesuai dengan Mou yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kerajaan arab Saudi kita ketahui kuota haji Indonesia kembali normal. Seperti sebelum corona dua tahun yang lalu, yakni sebanyak 221.000 jemaah," ungkap Kabid Haji Kemenag Provinsi Riau, Syahrudin,  Kamis (12/1/2023).

Untuk kuota haji Riau menurut Syahrudin kembali ke normal yakni mencapai 5.030 hingga 5.060 orang.

"Untuk provinsi riau kembali ke kuota normal juga yakni berkisar 5.030 hingga 5.060 orang jemaah," ujarnya lagi.

Di dalam MoU yang dibuat antara kementerian Agama RI dengan kerajaan Arab Saudi juga tertuang, pelaksanaan ibadah haji 2023 ini tidak ada lagi pembatasan usia. Seperti saat pandemi Covid-19 melanda. Karena ada faktor kesehatan dan keselamatan jemaah haji yang menjadi pertimbangan.

"Di MoU juga kira lihat tidak ada lagi pembatasan usia, artinya tahun ini calon jemaah haji umur 60 tahun ke atas tetap bisa berangkat ke tanah suci Mekkah,"Ujar Syahrudin.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi para calon haji tahun 2023 ini, pihak Kemenag Provinsi Riau terus berkoordinasi dengan Kemenag RI. Apakah masih tetap menggunakan vaksin 1 hingga 3 atau tahun ini sudah ditiadakan.

"Untuk persyaratan kami masih terus berkoordinasi dengan pusat, apakah masih diperlukan vaksin 1 sampai 3 atau seperti apa. Tapi sejauh ini informasi yang kami dapat masih menggunakan syarat lama artinya penggunaan vaksin masih dibutuhkan," pungkas Syahrudin.

Untuk diketahui, Kemenag Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap dengan maksimal.(hrc)

TERKAIT