Tewaskan Seorang Penebang Kayu Ilegal

BBKSDA Riau Tak Berencana Evakuasi Harimau Sumatera di Teluk Lanus Siak, Ini Sebabnya

Ilustrasi

PEKANBARU - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan belum berencana mengevakuasi harimau sumatera di Teluk Lanus, Kabupaten Siak yang menewaskan seorang penebang pohon.

"Belum ada rencana untuk itu (evakuasi). Karena apa, perlu diketahui lokasi itu memang habitatnya harimau sumatera di sana," kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, M Mahfud dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (21/12//2022).

"Sehingga kita yang diharapkan mengetahui dan menyadari, tidak melakukan aktivitas di dalam hutan. Itu kantong (habitat, red) harimau sumatera yang merupakan satwa buas dan dilindungi undang-undang," tambahnya.

Mahfud menuturkan, korban tewas bersama sejumlah rekannya yang lain yang ada di lokasi hutan tersebut, merupakan penebang kayu tanpa izin.

"Aktivitas korban dan rombongan dalam pencarian kayu mahang yang dilakukan dalam hutan produksi yang dapat dikonversi tidak ada izin," papar Mahfud.

Dikatakannya, BBKSDA Riau menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan penebangan ilegal yang dapat merusak habitat satwa liar.

"Masyarakat dilarang bertindak anarkis pada satwa liar, terutama satwa liar yang dilindungi negara. Semoga masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian habitat satwa liar yang dilindungi, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya interaksi negatif antara manusia dengan satwa liar," ucapnya.

Lokasi kejadian diterangkannya, kurang lebih 4 jam perjalanan menggunakan pompong dari Kampung Teluk Lanus, yang berada di wilayah Hutan Produksi Konversi (HPK), kurang lebih sejauh 1,5 km dari muara.

"Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni PT uniseraya untuk memasang spanduk atau papan peringatan di lokasi kejadian, sehingga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa untuk tidak terulang lagi," pungkasnya.(*)

TERKAIT