Diduga Sering Terjadi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

PEKANBARU - Polda Riau melalukan razia di 6 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Razia tersebut dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama Sik dengan 95 Personel yang terdiri dari personel gabungan Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Satbrimob, Dit Polairud, Bid Dokkes, dan Bid Propam Polda Riau pada Selasa (13/12/2022) malam.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.

"Ada 6 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru yang dirazia yaitu MP Club, Club dan KTV D'Brother, Grand Dragon, New Paragon, Hunter Club, dan KTV CE 7," kata Sunarto, Rabu (14/12/2022).

Sunarto merincikan, untuk di MP Club dilaksanakan tes urine terhadap 6 orang pengunjung, Club dan KTV D'Brother 7 orang pengunjung yang dilakukan tes urine, Hunter Club ada 6 orang pengunjung yang dilakukan tes urine, dan KTV CE 7 ada 5 orang pengunjung dilakukan tes urine.

"Seluruh pengunjung yang dilakukan tes urine hasilnya negatif. Sedangkan di Grand Dragon dan New Paragon tidak ada pengunjungnya," ungkapnya.

Dari razia tadi malam, polisi tidak menemukan benda-benda terlarang seperti narkoba. Operasi Pekat tersebut berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 9 Desember hingga 20 Desember 2022.

"Operasi ini dilaksanakan hingga 20 Desember 2022, sasarannya sendiri yaitu minumanckeras, sajam, 3 C, prostitusi, narkoba, premanisme, hingga balap liar," pungkasnya.(clc)

TERKAIT