Kisruh DBH, Kemendagri Akan Mediasi Bupati Meranti dengan Kemenkeu

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan dan memediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menyusul kisruh dana bagi hasil (DBH) yang berujung Muhammad Adil menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.

"Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12).

Suhajar mengatakan Kemendagri telah memanggil dan menegur Adil secara langsung. Adil datang ke Kantor Kemendagri pada Senin (12/12).

Adil diterima langsung oleh dirinya di ruang kerja didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam pertemuan itu, Suhajar mengatakan dirinya juga menegur Adil. Sebab, pernyataan Adil telah menimbulkan kisruh.

"Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kemenkeu telah menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Suhajar juga mengaku banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Menurut dia, sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya.

Setelah bertemu dengan Suhajar, Adil juga bertemu Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Suhajar menyebut Tito menegur keras Adil.

"Sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar dia.

Diberitakan, M Adil meluapkan emosinya kepada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Pernyataan itu dia lemparkan saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).

Menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak, barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 per barel," kata Adil.

"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong, 'ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," imbuhnya.(cnn)

TERKAIT