Polda Riau Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita dari 12 Tersangka

Polda Riau saat ekspos 12 tersangka sindikat narkoba internasional

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional.

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan 91 kg sabu serta 25 kg ganja. Tak hanya itu, 12 orang pelaku dengan berbagai peran juga diringkus dari pengungkapan tersebut.

"Tim Polda Riau bekerjasama dengan stakeholder berhasil melakukan upaya paksa dengan teknik kontrol delivery, undercover buy. Sehingga berhasil melakukan upaya paksa terhadap 12 tersangka dengan peran mereka masing-masing. Di antaranya pengendala, kurir yang berhubungan langsung dengan bandar jaringan internasional," ungkapnya, Selasa (6/12/2022).

"Barang bukti yang berhasil kita sita di tempat kejadian perkara, yakin 91 Kg sabu dan 25 Kg ganja," katanya.

Iqbal memaparkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (28/11/2022) di Jalan Lintas Perawang-Siak. Di mana setelah dilakukan  control delivery, tim berhasil mengamankan 81 Kg sabu.

Kedua pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Lintas Dumai-Pakning pada Jumat (25/11/2022). Dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 Kg sabu.

"TKP ketiga di jalan keluar Tol Pekanbaru-Dumai pada 15 November 2022. Kita berhasil menyita 25 kg ganja," ungkapnya.

Polda Riau, kata Iqbal, saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.

"12 tersangka ini akan dikembangkan oleh tim. Hari ini sedang bekerja, mudah-mudahan akan bertambah lagi tersangkanya. Saya perintahkan seluruh jajaran Polres untuk masif untuk mengkondisikan kondisi yang aman tertib dan terkendali menjelang natal dan tahun baru," ujarnya.(hrc)

TERKAIT