Kapolres Rohil Sertijab Kasat Binmas dan 3 Kapolsek

Kapolres Rohil Andrian Pramudianto SH SIK MSi melantik Kasat Binmas dan 3 Kapolsek.

UJUNG TANJUNG - Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Binmas, Kapolsek Rimba Melintang, Kapolsek Simpang Kanan dan Kapolsek Batu Hampar di Gedung Tunggal Panaluan, Senin (7/11/2022).

Hadir dalam sertijab tersebut, Wakapolres Rohil Kompol Frengky Tambunan ST, para Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran, para Kasi dan para personel berbagai satuan di Polres Rohil.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni AKP Yani Marjoni SH Kasat Binmas Polres Rohil dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Paur Sibinpenakta Subditbintibsos Ditbinmas Polda Riau digantikan Iptu Sahdin Damanik yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Sat Binmas Polres Rohil.

Sedangkan Iptu Awi Ruben SH Kapolsek Rimba Melintang dimutasikan menjadi Ps Kanit Lantas Polsek Mandau Polres Bengkalis digantikan Ipda Bonni Ferdy Sagala SH yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Rohil.

Kemudian, Iptu Ferry Suyatma SSos Kapolsek Simpang Kanan dimutasikan menjadi Ps Kanit 1 Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Riau digantikan Ipda Imbang Perdana SH MH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Koto Gasib, Polres Siak.

Selanjutnya, Iptu Irsanuddin Harahap SH MH Kapolsek Batu Hampar dimutasikan sebagai Kapolsek Bukit Kapur Polres Dumai digantikan Ipda Robiansyah SH yang sebelumnya menjabat Ps Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau.

Dalam serah terima jabatan itu, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi menyampaikan mutasi merupakan dinamika organisasi dalam rangka pembinaan karir personel Polri. Dengan adanya mutasi, diharapkan menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi.

Untuk itu, tetap tingkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tetap berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, tanggap/progesif serta tidak diskriminatif.

Kapolres juga menambahkan, pelayanan dilakukan secara humanis agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis serta meningkatkan kepercayaan terhadap Polri.

"Jauhi dan hentikan tindakan yang mengarah kepada tindak pidana, jaga netralitas dengan tidak memihak kepada golongan tertentu dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," pungkasnya.(hrc)

TERKAIT