Pengedar Sabu Ditangkap Jembalang Polsek Senapelan di Pinggir Sungai Siak

Pengedar narkoba ditangkap di Pekanbaru

PEKANBARU - Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil meringkus seorang pria berinisial NY alias Iyan. Dia ditangkap karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengungkapkan, pelaku ditangkap di pinggiran Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, pada Jumat (28/10/2022) sore.

"Saat diamankan didapati dua paket plastik bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotornya setelah ditimbang 4,02 gram," ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Arry menjelaskan, dari hasil interogasi, Iyan mengaku bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan polisi merupakan miliknya dan akan dijualnya.

"Barang bukti itu diakuinya diperoleh dari rekannya yang berinisial IS yang saat ini DPO, dengan maksud untuk dijual kepada orang lain," tambahnya.

Selanjutnya Iyan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna pengusutan guna proses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil tes urine pelaku didapat hasil positif mengandung Ampemetamine. Atas perbuatan pelaku diduga sebagai pengedar narkotika, terancam hukuman 20 tahun penjara," tutupnya.(hrc)

TERKAIT