Ayah Tiri Aniaya Bocah Lumpuh di Pekanbaru Ternyata Masalah Sepele Minta Jajan

Ayah tiri pernah tampar bocah lumpuh pakai sandal hingga dibanting

PEKANBARU - Kisah pilu menimpa bocah 10 tahun berinisial MR. Bocah yang mengalami kelumpuhan sejak usia 6 tahun itu menerima berbagai siksaan dari orang tuanya sendiri.

Hal ini bermula saat kedua orangtuanya berpisah. Dia dan kakaknya yang masih duduk di bangku SMP kemudian tinggal bersama ayahnya di daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Sedangkan ibunya sudah menikah lagi dan tinggal bersama ayah tirinya di Pekanbaru.

Namun sayang, pada Agustus 2022 lalu, sang ayah ditangkap polisi lantaran memperkosa kakaknya. Sejak saat itu, MR kemudian dibawa tinggal bersama tantenya yang berada di wilayah Air Molek, sedangkan kakaknya tinggal bersama neneknya.

"Korban tinggal dengan tantenya di air molek, 3 Minggu belakangan dijemput ibunya, tanpa sepengetahuan tantenya. Saat tinggal di rumah ibunya, di situlah baru mengalami penganiayaan oleh ayah tirinya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Sunarto menjelaskan, berbagai penganiayaan kejam dilakukan oleh ayah tirinya yang berinisial ZK alias Zul. Mulai ditampar pakai sandal kulit, dibanting, hingga disulut menggunakan api rokok. "Pernah juga ditelungkupkan lalu dipijak," tambahnya.

Masalahnya sepele, yakni karena MR yang masih kecil itu meminta jajan kepada orang tuanya.

"Dari pengakuan korban, kurang lebih 20 kali dia disiksa. Apakah 20 hari selama tinggal atau 20 kali dipukul masih kita dalami. Itu pengakuannya saat dikunjungi kemarin malam," ujarnya.

Saat ini, kedua orang tuanya sudah diamankan oleh Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakan kejinya. Keduanya disangkakan dengan pasal perlindungan anak yang dilakukan oleh keluarga dengan ancaman 15 tahun penjara.(hrc)

TERKAIT