Bocah di Pekanbaru Lumpuh Disiksa Ayah Tiri, Kakaknya Diperkosa Ayah Kandung

Ilustrasi ayah tiri aniaya anak di Pekanbaru

PEKANBARU - Bocah 10 tahun berinisial MR dianiaya oleh ayah tirinya. Berdasarkan kesaksian sepupunya, MR bahkan pernah dibanting, diinjak hingga kemaluannya disulut api rokok.

Akibatnya, saat ini MR harus mengalami lumpuh. Ternyata tak cuma MR saja, nasib tragis juga dialami kakaknya yang berinisial GS. Anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP itu bahkan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Alex, sepupu kedua korban itu mengatakan bahwa kedua orang tua MR dan GS ini telah bercerai. Di mana keduanya tinggal bersama ayahnya di Kabupaten Indragiri Hulu. "Sedangkan ibunya pergi dari rumah dan menikah lagi," kata Alex, kemarin.

Bukannya merawat dengan baik, ayah korban yang berinisial YR malah memperkosanya anak perempuan yang masih SMP itu. Bahkan YR telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 20 September 2022 lalu.

"Iya (diperkosa), itu sama ayah kandung dia di kampung. Ayah kandungnya udah ditangkap, jadi korban (MR) ini dijemput oleh ibunya karena tak ada yang ngurus," kata Alex.

Setelah itu lah, lanjut Alex, aksi penganiyaan terhadap MR dimulai. Bahkan saat ini MR diketahui mengalami kelumpuhan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, kasus tragis yang menimpa kedua kakak beradik itu sudah ditangani.

"Kejadian kakak korban diperkosa sama ayah kandungnya benar. Sudah ditangani Polres Indragiri Hulu, jadi kakak si korban diperkosa ayah kandung dan korban ini juga dianiaya dan disulut rokok ayak tiri," kata Asep.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu ayah tiri korban yang berinisial ZK dan juga ibu kandungnya. Sang ibu diketahui kabur setelah membawa MR berobat ke rumah sakit. Saat itu dia berpura-pura pergi ke toilet, namun tak kunjung kembali.(hrc)

TERKAIT