Pemuda di Pekanbaru Jual Teralis Jendela Hingga TV Ibu Angkat Demi Beli Narkoba

PEKANBARU - MH (26) ditangkap personel Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Pemuda itu dijebloskan ke penjara oleh ibu angkatnya, atas kasus pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, aksi pencurian itu diketahui pada 31 Agustus 2022 lalu. Saat itu korban yang pulang ke rumahnya di Jalan Pesantren, Kelurahan Industri Tenayan, Pekanbaru kaget karena sejumlah perabotan rumah hilang.

"Pada saat ibu angkat pelaku pulang, dia terkejut melihat pintu, jendela, teralis jendela, dan TV telah hilang dicuri," kata Iptu Dodi, Kamis (20/10/2022).

Lalu korban dapat info tetangga bahwa anak angkatnya, MH sudah membawa pergi semua perabotan tersebut. Lalu tanpa pikir panjang, korban melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Tenayan Raya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim dari Unit Reskrim mendapatkan lokasi keberadaan pelaku. Setelah ditangkap dan diinterogasi, MH mengaku mencuri di rumah korban.

"Motifnya, tersangka setelah berhasil melakukan aksi pencurian, uang hasil kejahatan dipergunakan membeli narkoba," ujar Iptu Dodi.(hrc)

TERKAIT