Kejati Riau Masih Tunggu Perhitungan Kerugian Negara Terkait Korupsi Dana Hibah di Siak

Korupsi Bansos hibah di Pemkab Siak

PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak hingga kini masih belum ada kemajuan. Sejak beberapa bulan terakhir, kasusnya terkesan jalan di tempat.

Sejak awal Agustus 2022 lalu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heri Purwanto menyebutkan bahwa penanganan kasus tersebut masih berada di titik perhitungan kerugian negara (PKN).

Hal ini masih juga diungkapkannya saat merespon aksi mahasiswa dan Pemuda Pancasila, Kamis (13/10/2022) kemarin. Di ketahui, kasus ini juga menjadi salah satu tuntutan massa untuk segera diusut tuntas.

"Proses penanganan perkara bansos hibah sampai saat ini masih berproses. Proses penyidikan masih berjalan, tim masih bekerja. Tim masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh tim auditor. Kami minta kita sama-sama bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian negara ini," kata Bambang.

"Kami akan menyampaikan setiap perkembangan apapun itu hasil perhitungan kerugian negara, sepanjang memang tidak menghambat proses penyidikan," ujarnya.(hrc)

TERKAIT