Resmi Ditahan, Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan!

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Ia akan ditahan mulai hari ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Saat ditampilkan di jumpa pers, Rizky Billar sempat menegaskan istrinya, Lesti Kejora, akan mencabut laporan.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar.

Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada 12 Oktober 2022. Penetapan itu diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pada jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam.

Mengenai penahanan, Hotma Sitompul selaku pengacara Rizky Billar mengaku sudah melayangkan surat permohonan agar Rizky Billar tidak ditahan atas kasus dugaan KDRT.

"Sudah dong (sudah mengajukan surat). Hari ini dong," ujar Hotma Sitompul.

Hotma menegaskan, alasan dirinya ingin Rizky Billar tidak ditahan karena hal itu bisa saja diperbolehkan. Hotma pun menegaskan harus membela Rizky Billar sebagai kliennya.

"Ancaman hukuman boleh saja. Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara, harus mengajukan surat-surat permohonan yang sesuai dengan hukum," jelas Hotma.(dtc)

TERKAIT