Ribuan Honorer Pekanbaru Batal Dihapus 2023? Sekda Sebut Begini

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Nasib ribuan pegawai honor di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 2023 masih belum jelas. Hingga saat ini Pemko Pekanbaru masih menanti petunjuk teknis (juknis) soal kebijakan dari Menpan RB tersebut.

Meski begitu untuk gaji honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru masih dianggarkan hingga Desember 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Muhammad Jamil.

Pihaknya masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana itu. Pemko Pekanbaru sendiri telah tuntas mendata jumlah seluruh pegawai honor. Total honorer di Pemko Pekanbaru mencapai 9.000 orang.

"Belum ada (juknis). Masih gantung, informasinya belum jelas lagi," sebut Jamil seperti dikutip dari pekanbaru.go.id, Kamis (6/10/2022).

Sebagai informasi penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Sekda Jamil mengatakan honorer atau pegawai non ASN ini tetap diakomodir Pemko Pekanbaru sampai Desember 2023. Hingga nanti dikirim keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

"Tenaga kerja non ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut. Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan kedepan," sebut Jamil. (*)

TERKAIT