Gesa Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah, Sekda Pekanbaru: Retribusi dan Pengangkutan Disatukan

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil

PEKANBARU - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru nanti tidak langsung melibatkan swasta. Sebab pengelolaan sampah bakal memakai sistem BLUD.

Seperti dikutip pekanbaru.go.id, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berencana memakai sistem BLUD dalam pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil.

Saat ini DLHK sedang menggesa persiapan untuk gunakan BLUD. "Kami masih menunggu, jadi OPD terkait (DLHK) saat ini sudah berusaha untuk mempercepat membentuk BLUD," kata Jamil, Jumat (23/9/2022).

Jamil mengatakan ada beberapa tahapan yang perlu dipersiapkan untuk BLUD pengelolaan sampah. Mereka melakukan percepatan untuk menjadi BLUD.

Nanti jika memakai BLUD, tender atau lelang ke pihak ketiga dilakukan lewat sistem BLUD. "Untuk UPT kita (pada DLHK) sudah ada, tapi itu ada yang kurang pas kemarin dan diubah lagi. Sebabuntuk pengelolaan persampahan sendiri untuk memungut retribusi, dan pengangkutan sampah disatukan nanti," kata Jamil. (*)

TERKAIT