Geng Motor Berkeliaran, Polisi Patroli Hingga Dini Hari, 18 Sepeda Motor Diamankan

PEKANBARU - Geng motor kembali muncul dan meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Mereka beraksi di tempat sepi terutama pada malam hari. Bahkan para geng motor ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, seperti yang terjadi di Jalan Paus akhir pekan lalu.

Terkait kembali munculnya geng motor dan adanya laporan dari masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek melakukan patroli Penindakan Multi Sasaran (PMS) pada Rabu (14/9/2022) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan jajarannya akan terus melakukan patroli pada malam hari terutama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Pada malam ini hingga dini hari tadi, kita melakukan patroli malam dengan nama Penindakan Multi Sasaran. Sasaran baik pidana ataupun pelanggaran lainnya bakal kita tindak," kata Pria Budi.

Selanjutnya, patroli yang dilakukan pada dini hari tadi menanggapi laporan dari masyarakat kalau adanya kelompok diduga geng motor yang membuat resah di Kota Pekanbaru.

"Kita mendapatkan laporan adanya geng motor, kita cek ke lapangan. Tidak hanya malam ini, malam-malam seterusnya juga akan kita lakukan dan kita berkomitmen menjaga kamtibmas untuk masyarakat Pekanbaru," terangnya.

Pada patroli kali ini, dua titik yang menjadi rawan adanya tindakan balap liar akan menjadi atensi bagi Kombes Pria Budi. Dua titik itu yakni Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta selanjutnya di seputaran Babussalam dan Panam.

"Kita akan terus melakukan patroli sampai situasi aman. Jadi bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak berkepentingan lewat dari jam satu malam akan dibubarkan," paparnya.

Pria Budi mengungkapkan, dari hasil patroli tadi malam, petugas berhasil mengamankan 18 sepeda motor yang diduga akan melaksanakan aksi balap liar serta diduga merupakan geng motor dan 1 unit mobil juga turut diamankan.

"Kita amankan 18 sepeda motor trondol yang dimodifikasi, sepeda motor itu kita duga akan digunakan mereka untuk aksi balap liar. Serta 1 unit mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," tutupnya.(clc)

TERKAIT