Ada Subsidi Tambahan, Tarif Bus Transmetro Pekanbaru Tak Jadi Naik

Kadishub Pekanbaru, Yuliarso.

PEKANBARU - Dishub Kota Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah naik pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Tidak naiknya tarif bus TMP ini lantaran diberikannya subsidi untuk angkutan umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI, dimana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya, diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum.

Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima Permenkeu tersebut. "Kami sudah menerima Permenkeu, dimana di dalamnya sudah ada instruksi dan arahan terkait bagaimana mengantispasi inflasi. Salah satunya diberikannya insentif atau subsidi untuk angkutan umum," ujar Yuliarso, Rabu (7/9/2022).

Yuliarso menyebut, untuk tarif bus TMP tersebut masih tetap dengan harga Rp3 ribu dan Rp4 ribu. Ia menilai, okupansi bus TMP sejak naiknya BBM mengalami peningkatan.

"Ada kenaikan, namun persentasenya belum kita hitung. Tapi untuk pendapatan saja kita sudah meningkat. Biasa antara Rp17-18 juta tapi sekarang sudah di atas itu. Antara Rp18-19 juta," katanya.

Menurutnya, meningkatnya okupansi bus TMP merupakan suatu yang positif. Pihaknya juga sudah menyediakan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk bertransportasi dari satu tempat ke tempat lain.

Di sisi lain, Ia juga berharap mudah-mudahan dengan Permenkeu tersebut alokasi anggaran bisa ditambah lagi. Menurutnya, subsidi dari APBD Pemko sangat terbatas, dan mungkin hanya sampai September saja.

Untuk itu pihaknya akan melaporkan ke Pj Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ini ditambah sesuai dengan Permenkeu tadi.(hrc)

TERKAIT