Aktivitas Gedung DPRD Riau Terancam Lumpuh, Joni Irwan: Tanya Saja ke Pimpinan

PEKANBARU - Aktivitas gedung DPRD Riau terancam lumpuh lantaran administrasi di gedung rakyat itu masih belum jelas. Kondisi itu terjadi sejak pro kontra penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan).

Penunjukan Sekwan itu menuai pro kontra lantaran dinilai tidak sesuai prosedur. BK DPRD Riau mempermasalahkan penunjukan Plt Sekwan itu tidak melalui koordinasi dengan pimpinan DPRD.

Sejak Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan, kegiatan di DPRD Riau belum berjalan. Bahkan, Joni Irwan saat dikonfirmasi, sejak ditunjuk sebagai Plt, belum berkantor di Sekretariat Dewan.

"Coba tanya BPKAD. Belum (berkantor di Setwan), saya masih di Asisten saya. Atau tanya saja ke pimpinan gimana ya," kata Joni Irwan, Jumat (17/6/2022).

Soal pernyataan Komisi I menyebut, administrasi terganggu lantaran peralihan kepemimpinan ini, Joni Irwan mempersilahkan mengajukan administrasi.

"Silahkan saja diajukan administrasinya," kata Joni Irwan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pencairan anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Provinsi Riau bisa dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau. Dengan begitu, tidak ada yang dikhawatirkan jika administrasi pencairan anggaran kegiatan rutin di Sekretariat DPRD Riau terganggu karena jabatan Plt Sekwan DPRD Riau.

"Plt bisa cairkan anggaran kegiatan. Kecuali pelaksanaan harian (Plh) baru tidak bisa. Kalau Plt memang harus dia yang mencairkan anggaran," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Kamis (16/6/2022).

Karena itu, Indra kembali menegaskan secara administratif tidak ada persoalan jika usulan pencairan anggaran dilakukan oleh pelaksana tugas.

"Kalau kita melihat dari aspek pengelolaan keuangan tidak ada masalah pencairan diusulkan oleh Plt. Kalau Plt yang mengajukan pasti kita proses usulan pencarian anggarannya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Moh Yatim mengatakan persoalan administrasi yang terhambat mengancam melumpuhkan aktivitas di gedung wakil rakyat itu sudah menjadi atensi. Ia menyebut, sudah menyurati semua yang berkaitan dengan administrasi di DPRD Riau agar semua berjalan baik.

"Kita memanggil Sekretariat DPRD Riau, hasil pertemuan dengan Setwan itu, cara menyelesaikan persoalan internal ini adalah dengan pembicaraan antara Pimpinan DPRD Riau dengan Gubernur," kata Eddy, Kamis (16/6/2022).

Komisi I juga sudah mengundang Biro Hukum dan BPKAD untuk mencarikan solusi terkait kendala administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD yang selama ini berada dibawah tanggungjawab Muflihun. Namun, instansi tersebut tidak bisa menghadiri pertemuan karena ada kegiatan lain, dan akan dijadwalkan ulang.

Politisi Demokrat ini berharap, kondisi tersebut bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat, sebelum tanggal 20 Juni 2022 ini. Pada tanggal tersebut, merupakan batas pembayaran tagihan listrik ke PLN.

"Aktivitas kedewanan jadi terganggu, dukungan operasional tidak jelas. Bisa saja pihak ketiga yang punya hubungan kerja dengan DPRD Riau mengambil sikap, yang paling jelas itu listrik akan mati," jelas dia.

Selain itu, pembayaran-pembayaran kepada tenaga-tenaga pendukung di Sekretariat DPRD Riau juga dipastikan terganggu. Sebab, tidak bisa dilakukan pembayaran kepada tenaga honor lepas, tenaga keamanan, dan lainnya.

"Ini kan berdampak kepada aktivitas kedewanan, karena administrasi tidak jelas. Yang jelas, kami dari Komisi sudah meminta agar ini menjadi perhatian Pimpinan DPRD Riau," jelasnya.(clc)

TERKAIT