Aturan COVID-19 Dicabut, Kini Masuk Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCR

Jakarta - Arab Saudi telah mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19. Pembatasan Covid-19 yang dicabut termasuk terkait jarak sosial di ruang publik dan aturan masuk pendatang dari luar negeri yang telah divaksinasi.

Dilansir Arab News, Minggu (6/3/2022) pencabutan pembatasan Covid-19 ini dilakukan mulai Sabtu (5/3) lalu. Masyarakat di seluruh Arab Saudi juga tidak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan.

Diberitakan Saudi Press Agency, aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi kini telah dicabut. Namun jamaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid.

Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina Covid-19 saat tiba di negara tersebut. Mereka tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR pada saat kedatangan.

Adapun semua kedatangan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk memiliki asuransi, yang mencakup biaya perawatan jika terinfeksi virus corona.

Meski ada pelonggaran, otoritas Saudi menekankan pentingnya vaksinasi, termasuk vaksin booster, dan melakukan verifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki berbagai fasilitas publik di Arab Saudi.(dtc)

TERKAIT