Pengungsi Gempa Pasaman Barat Mulai Alami Demam dan Kedinginan

Padang -- Sejumlah pengungsi korban bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 di halaman kediaman dinas bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluhkan belum menerima bantuan pakaian dan selimut sejak hari pertama mengungsi pada Jumat 25 Februari 2022.

Pantauan wartawan pada Minggu (27/02) sekitar pukul 09:00 WIB, terdapat beberapa pengungsi yang mengeluhkan kedinginan dan demam akibat tidak memperoleh selimut dan baju ganti.

Salah satu pengungsi yang berasal dari Jorong Timbo Abu, Iser, menyebut belum memperoleh bantuan berupa selimut dan baju bersih. Kondisi tenda darurat yang padat dan dingin membuat tubuhnya mengalami sakit demam.

"Disini (di dalam tenda) kita ada 184 orang, kalau makan sudah dapat, tapi selimut saya belum," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (25/02).

Ia mengatakan permintaan agar memperoleh selimut sudah lebih dari dua kali ia sampaikan, namun tak kunjung mendapat respons bantuan.

"Sudah dua kali diminta, tapi belum datang-datang, pengungsi yang lain sebagian ada yang sudah dapat," katanya.

Pengungsi lainnya, Noli Karmina (32) mengeluhkan hal yang sama. Noli datang ke tenda pengungsian bersama ibu dan empat orang anaknya. Dari empat anaknya itu, terdapat satu anak penyandang disabilitas, dan dua naka kembar berusia dua tahun lebih.

Ia mengaku belum memperoleh selimut dan bantuan baju untuk dia dan anak-anaknya. Ibunya kini mengalami demam karena kekurangan pakaian hangat.

"Kami belum ganti baju sejak pertama mengungsi, anak-anak dan ibu juga belum. selain baju kami juga tidak memiliki selimut, dingin dan ibu saya sakit," jelasnya.

Minimnya pakaian ganti juga membuat mereka sulit untuk melakukan mandi, cuci dan kakus. Sehingga ada beberapa anak yang langsung pipis di sekitaran tenda darurat.

Gempa telah merusak setidaknya 1.000 rumah di Pasaman Barat. Warga terdampak telah disediakan posko untuk memenuhi kebutuhan darurat seperti tempat istirahat dan dapur umum.

Pemerintah daerah setempat menyatakan bakal segera merekonstruksi rumah yang rusak. Rusak ringan disebut ditanggung pemerintah kabupaten, rusak sedang oleh provinsi, dan rusak berat oleh pemerintah pusat.(cnn)

TERKAIT